TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Jalan Kilo 8, wilayah Desa Koto Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali menjadi titik maut.
Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 09.30–10.00 WIB. Peristiwa tragis tersebut merenggut nyawa pasangan suami istri (pasutri) yang merupakan warga Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya.
Informasi yang diterima DETAKKita.com, sang suami, Nurdin alias Mang Godek, sekitar 65 tahun, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara istrinya, Ani Sopiah, sekitar 49 tahun, sempat dilarikan ke Puskesmas Sentajo Raya untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, nyawa Ani akhirnya tidak berhasil diselamatkan.
Warga setempat, Hadi, mengatakan kecelakaan terjadi ketika pasangan tersebut dalam perjalanan pulang dari Teluk Kuantan setelah berbelanja bahan untuk usaha bakso.
“Iya, kronologinya Mang Godek sama istri pulang dari Taluk belanja bahan-bahan bakso. Ada mobil dari arah berlawanan, sangat kencang,, posisi sopir diduga mengantuk, jadi makan jalan orang (melebar ke kanan jalan),” ujar Hadi kepada DETAKKita.com, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.
Menurut informasi warga, kendaraan yang terlibat merupakan truk Mitsubishi Canter warna hijau-kuning dengan nomor polisi BM 9075 IU. Truk tersebut merupakan pengangkut buah sawit dan sebelumnya mengantar buah dari wilayah PT SUN.
“Orang Marsawa yang meninggal suami istri. Sopir dan mobilnya berasal dari Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, mengangkut buah sawit,” tambahnya.
Bupati Muklisin Ikut Turun Membantu
Di tengah kepanikan warga setelah kecelakaan terjadi, kebetulan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, H. Muklisin, melintas di lokasi.
Mendapati kecelakaan tersebut, Muklisin disebut langsung turun dari kendaraan dan ikut membantu warga menangani korban.
Kehadiran orang nomor satu di Pemkab Kuansing tersebut menjadi perhatian warga yang berada di lokasi kejadian.
“Luar biasa pak Bupati Muklisin, langsung ikut membantu warganya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ucap Hadi.
Istri Korban Sempat Dilarikan ke Puskesmas
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sentajo Raya, Ns. Peni Irwanti, S.Kep., membenarkan korban perempuan sempat mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan tersebut.
Menurut Peni, kondisi korban saat tiba di Puskesmas Sentajo Raya sudah sangat kritis akibat mengalami sejumlah luka berat dan pendarahan.
“Yang istri tadi sempat dibawa ke Puskesmas Sentajo Raya dengan ambulans. Kondisinya sudah pucat, ujung-ujung kuku sudah biru, pendarahan hebat,” ujar Peni ketika dikonfirmasi DETAKKita.com.
Lebih lanjut, dr Detri Elvira menjelaskan korban mengalami sejumlah cedera berat, di antaranya fraktur terbuka pada bagian bokong, paha dan kaki kanan, patah tulang rahang, serta fraktur terbuka pada tangan kanan.
“Di dalam ambulans dilakukan pemasangan oksigen, infus dan spalk. Tapi tiba-tiba pasien mengalami penurunan kesadaran dan dilakukan RJP. Akhirnya pukul 11.12 WIB pasien meninggal,” jelasnya menambahkan.
Dengan demikian, kecelakaan tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia, yakni pasangan suami istri warga Desa Marsawa.
Jalan Sempit, Tanpa Marka dan Minim Penerangan
Kecelakaan maut di Kilo 8 ini kembali menyorot kondisi ruas jalan yang menjadi akses utama masyarakat di kawasan tersebut.
Warga menilai kondisi jalan yang relatif sempit, minim rambu lalu lintas dan tidak memiliki marka jalan yang memadai menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Terlebih pada malam hari, sepanjang ruas jalan tersebut disebut minim bahkan tidak dilengkapi lampu penerangan jalan umum (PJU).
Padahal, kawasan tersebut merupakan jalur penting yang menjadi akses utama masyarakat eks Trans serta menghubungkan puluhan hingga ratusan desa di sejumlah kecamatan di Kuansing.
Kondisi tersebut menjadi semakin memprihatinkan karena kecelakaan serupa disebut telah beberapa kali terjadi di kawasan yang sama.
Bahkan, beberapa waktu sebelumnya, kecelakaan di lokasi tersebut juga dilaporkan merenggut nyawa pasangan suami istri.
Truk Diduga ODOL, Sopir Disebut Mengantuk
Dalam kecelakaan kali ini, warga juga menyoroti kondisi kendaraan truk yang terlibat.
Bak truk Mitsubishi Canter BM 9075 IU disebut memiliki dimensi yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan KIR atau uji berkala kendaraan. Kondisi tersebut perlu dipastikan lebih lanjut oleh pihak berwenang melalui pemeriksaan teknis kendaraan.
Dugaan lain yang beredar di lapangan menyebut kendaraan melaju cukup kencang ketika kondisi jalan relatif sempit. Sopir juga disebut mengalami kantuk.
Namun, seluruh dugaan tersebut masih membutuhkan pemeriksaan dan penyelidikan dari pihak kepolisian untuk memastikan penyebab kecelakaan, termasuk kecepatan kendaraan, kondisi pengemudi, kelayakan kendaraan, muatan, serta kondisi geometrik dan perlengkapan jalan.
Kecelakaan ini sekaligus kembali mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang, termasuk kepatuhan terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan.
Camat dan Kepala Desa Benarkan Korban Warga Marsawa
Plt. Camat Sentajo Raya, Wandy Gunawan, S.P., membenarkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Kilo 8 tersebut.
“Iya, tadi di Puskesmas Sentajo Raya,” ucapnya.
Keterangan serupa disampaikan Pj. Kepala Desa Marsawa, Trandianto alias Betran.
“Iya benar, itu warga saya,” kata Betran membenarkan bahwa korban merupakan warga Desa Marsawa.
Kini, kecelakaan maut tersebut menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Desa Marsawa.
Di sisi lain, kembali berulangnya kecelakaan di kawasan Kilo 8 memunculkan pertanyaan besar mengenai keselamatan pengguna jalan.
Ruas jalan yang menjadi urat nadi aktivitas masyarakat tersebut membutuhkan perhatian serius, bukan hanya ketika kecelakaan sudah terjadi.
Rambu, marka, penerangan jalan, kondisi geometrik jalan, hingga pengawasan kendaraan angkutan barang menjadi bagian penting yang perlu diperiksa dan dibenahi sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Sebab, di jalan yang sama, tragedi kembali terjadi.
Dan kali ini, dua nyawa dalam satu keluarga kembali menjadi korban.






