CERENTI | DETAKKita.com — Ruas jalan penghubung Desa Sikakak–Desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dalam kondisi memprihatinkan.
Kerusakan jalan kabupaten tersebut membentang kurang lebih 5 kilometer dan menjadi akses utama masyarakat. Di tengah kondisi itu, aktivitas kendaraan angkutan buah kelapa sawit yang setiap hari melintas menuju sejumlah Peron Sawit di wilayah Cerenti dan sekitarnya turut menjadi sorotan.
Namun, persoalan jalan ini kini mulai mendapat perhatian serius dari legislatif. Perbaikan diharapkan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar masuk dalam pembahasan anggaran daerah.
Anggota DPRD Kuansing asal Cerenti, Syamsuri Indra, berharap kerusakan sepanjang kurang lebih 5 kilometer tersebut dapat diperbaiki secara bertahap.
Menurutnya, setidaknya sekitar 2 kilometer ruas jalan itu bisa dianggarkan untuk diperbaiki dan dilakukan pengaspalan melalui APBD Perubahan 2026, kemudian dilanjutkan pada APBD 2027.
“Saya akan kawal anggaran perbaikan ruas jalan ini di APBD. Kasihan masyarakat Cerenti,” ujar Syamsuri Indra.
Ketua DPRD: Memang Rusak Parah
Ketua DPRD Kabupaten Kuansing H. Juprizal, SE., M.Si., yang dihubungi terpisah, membenarkan kondisi ruas jalan tersebut.
Juprizal mengatakan, kondisi jalan itu diketahui setelah dirinya bersama Syamsiri Indra melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
“Hasil peninjauan lapangan bersama Bapak Syamsuri Indra, anggota DPRD Kuansing asal Cerenti, kemarin, memang rusak parah dan patut dilakukan perbaikan. Ruas jalan ini adalah jalan kabupaten yang menjadi akses utama masyarakat,” kata Juprizal.
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak tidak boleh dibiarkan terlalu lama karena menyangkut kepentingan masyarakat, mobilitas warga serta aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Juprizal pun berjanji akan ikut memperjuangkan agar perbaikan ruas jalan Sikakak–Kompe Berangin dapat direalisasikan.
Meski mengakui kondisi keuangan daerah masih sulit, ia menyebut opsi perbaikan bertahap menjadi salah satu jalan keluar yang realistis.
“Minimal, karena kondisi keuangan yang masih sulit, bisa dilakukan secara bertahap di dalam APBD Perubahan 2026 dan murni 2027. Dan kami akan menyampaikan kondisi ini pada dinas terkait maupun TAPD,” tegas Juprizal.
Momentum pembahasan anggaran juga dinilai cukup strategis. Saat ini, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD terkait masih melakukan pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2027.
Dengan demikian, usulan perbaikan ruas jalan tersebut masih memiliki ruang untuk diperjuangkan dalam pembahasan anggaran daerah.
Angkutan Sawit Ikut Disorot
Di sisi lain, kondisi jalan yang rusak juga tidak dapat dilepaskan dari tingginya aktivitas kendaraan yang melintas.
Salah seorang warga, Roni, Selasa (15/9/2026), membenarkan bahwa ruas jalan tersebut cukup sering dilalui mobil angkutan sawit.
“Memang jalan ini sering dilalui mobil angkutan sawit. Kalau benar nanti diperbaiki pemerintah daerah, kami berharap jalan ini juga bisa dijaga dan dirawat, sehingga tidak cepat rusak lagi,” ujar Roni.
Berdasarkan penelusuran DETAKKita.com di lapangan, terdapat sejumlah Peron Sawit di beberapa wilayah Cerenti dan Inuman yang aksesnya menggunakan ruas jalan tersebut.
Khusus ruas Kampung Baru Timur menuju Sikakak, sedikitnya terdapat sekitar 3 hingga 4 peron sawit yang berada di sepanjang atau sekitar akses jalan tersebut.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat pula peron sawit yang disebut-sebut milik seorang anggota DPRD Kuansing.
Namun demikian, keberadaan peron dan aktivitas angkutan sawit tersebut belum dapat disimpulkan sebagai satu-satunya penyebab kerusakan jalan. Diperlukan kajian teknis untuk memastikan faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan secara objektif.
Yang menjadi perhatian masyarakat adalah bagaimana nantinya jalan yang telah diperbaiki dapat dijaga agar tidak kembali mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
PUPR: Dicek Dulu, Masuk APBD Perubahan atau 2027
Sementara itu, usulan perbaikan tersebut juga mendapat respons dari jajaran Dinas PUPR Kuansing.
Kepala Dinas PUPR Kuansing Ade Fahrer Arip, melalui Kabid Bina Marga Faizal, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap usulan perbaikan ruas jalan tersebut.
“Kami akan cek dulu usulannya. Apakah masuk di dalam APBD Perubahan atau murni 2027,” kata Faizal.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa usulan perbaikan ruas jalan Sikakak–Kompe Berangin masih akan melalui proses pengecekan dan pembahasan sebelum ditentukan sumber serta waktu penganggarannya.
Bagi masyarakat Cerenti, persoalannya sederhana: jalan harus kembali layak dilalui.
Sebab, ruas sepanjang kurang lebih 5 kilometer itu bukan sekadar hamparan aspal. Di atas jalan tersebut ada aktivitas masyarakat, distribusi hasil perkebunan, akses ekonomi dan mobilitas warga sehari-hari.
Kini bola berada di tangan pemerintah daerah dan DPRD Kuansing.
APBD Perubahan 2026 menjadi harapan pertama. APBD 2027 menjadi kelanjutan.
Dan janji untuk mengawal anggaran akan diuji oleh satu hal: kapan alat berat benar-benar turun dan jalan masyarakat mulai diperbaiki.






