TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Tak mau kecolongan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memperketat kewaspadaan. Seluruh camat hingga kepala desa diminta bergerak, memperkuat koordinasi, sekaligus mengaktifkan Posko Penanganan Karhutla di wilayah masing-masing.
Instruksi tegas itu disampaikan Plt Bupati Kuansing H. Muklisin saat memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Plt Bupati Kuansing, Selasa (15/9/2026) siang.
Rapat tersebut menjadi langkah antisipasi menghadapi potensi Karhutla sekaligus memastikan seluruh unsur pemerintahan, TNI, Polri dan masyarakat memiliki kesiapsiagaan yang sama.
Muklisin meminta seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, aparat keamanan serta stakeholder terkait tidak bekerja sendiri-sendiri.
Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari tingkat paling bawah. Informasi mengenai potensi titik api harus cepat diketahui, dilaporkan dan ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
“Koordinasi harus ditingkatkan oleh seluruh stakeholder, terutama camat dan kepala desa. Masyarakat setempat juga harus dilibatkan, karena pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama kita semua,” tegas Muklisin.
Api Kecil Jangan Diremehkan
Muklisin juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, terlebih di tengah kondisi cuaca yang membutuhkan kewaspadaan.
Ia menegaskan, kelalaian sekecil apa pun dapat menjadi pemicu persoalan besar.
“Api kecil bisa menjadi pemicu kebakaran yang lebih besar,” ujarnya.
Karena itu, keberadaan Posko Karhutla di tingkat wilayah dinilai penting sebagai pusat koordinasi sekaligus pemantauan kondisi di lapangan.
Camat dan kepala desa diminta memastikan komunikasi dengan aparat dan masyarakat berjalan efektif. Setiap potensi kebakaran harus segera diketahui dan ditangani sedini mungkin.
TNI Tegaskan Komitmen Lawan Karhutla
Komitmen menghadapi Karhutla juga ditegaskan jajaran Kodim 0302/Inhu.
Dalam rapat tersebut, Dandim 0302/Inhu Letkol Arh Bangun Bara Kurniawan Prabowo, S.E., M.I.P., diwakili Perwira Penghubung (Pabung) Kuansing Mayor Inf Legimin.
Mayor Inf Legimin menyampaikan bahwa TNI selalu berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan penanganan Karhutla, khususnya di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
Komitmen tersebut tidak hanya sebatas kesiapsiagaan personel, tetapi juga diwujudkan melalui dukungan sarana dan prasarana penanganan kebakaran.
“TNI selalu komit dalam melawan Kebakaran Hutan dan Lahan, terutama di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Selama ini kita juga sudah memberikan dukungan dengan adanya unit armada mobil pemadam kebakaran yang ditempatkan di Koramil 02/Kuantan Tengah,” ujar Mayor Inf Legimin mewakili Dandim 0302/Inhu.
Keberadaan armada tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan TNI dalam memperkuat respons terhadap potensi kebakaran di wilayah Kuansing.
Dengan dukungan tersebut, diharapkan penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih cepat apabila ditemukan titik api maupun kejadian Karhutla yang membutuhkan respons segera.
Bagi TNI, pencegahan tetap menjadi langkah utama. Karena itu, koordinasi antara aparat kewilayahan, pemerintah daerah dan masyarakat harus terus diperkuat.
Kapolres: Camat Harus Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK., MH., menekankan pentingnya penguatan sinergi hingga tingkat kecamatan dan desa.
Ia meminta camat tidak berjalan sendiri. Pemantauan dan pencegahan harus dilakukan bersama unsur TNI-Polri di wilayah masing-masing.
“Camat harus berkolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kita bersama-sama melakukan pencegahan, pemantauan dan penanganan apabila ditemukan potensi Karhutla,” kata Hidayat.
Menurut Kapolres, pola kerja bersama tersebut penting untuk memastikan potensi Karhutla dapat diantisipasi sejak dini.
Deteksi dini menjadi kunci. Jangan sampai api baru ditangani setelah membesar dan meluas.
Dinkes Diminta Siapkan Antisipasi Dampak Asap
Ancaman Karhutla bukan hanya persoalan api dan lahan. Dampak asap terhadap kesehatan masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Muklisin menginstruksikan Dinas Kesehatan Kuansing untuk menyiapkan langkah antisipasi apabila kondisi udara mulai terdampak kabut asap.
Termasuk melakukan pembagian masker kepada masyarakat apabila kondisi udara mulai memburuk.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan Karhutla tidak hanya diarahkan pada pemadaman api, tetapi juga perlindungan masyarakat dari dampak kesehatan yang ditimbulkan asap.
Green Policing hingga Penghijauan Kembali
Kapolres juga menyampaikan adanya program Green Policing melalui Kapolda Riau sebagai bagian dari upaya pencegahan Karhutla sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Penanganan Karhutla, menurutnya, tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan.
Setelah hujan turun dan kondisi memungkinkan, kawasan yang terdampak kebakaran juga perlu dipulihkan melalui penghijauan kembali.
Artinya, penanganan Karhutla harus dilakukan dari hulu hingga hilir: mencegah api, memantau potensi kebakaran, melakukan penanganan ketika terjadi, hingga memulihkan lingkungan pascakebakaran.
Rapat tersebut dihadiri Plt Bupati Kuansing H. Muklisin, didampingi Asisten I dr. H. Fahdiansyah, SpOG, Pabung Kuansing Mayor Inf Legimin, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK., MH., Kajari Kuansing yang diwakili Kasi Pidum Rahmat Hidayat, SH, unsur Forkopimda, sejumlah kepala perangkat daerah, seluruh camat serta stakeholder terkait lainnya.
Pesannya jelas: Karhutla tidak boleh ditunggu sampai menjadi bencana. Posko harus aktif, armada harus siap, koordinasi harus hidup, dan masyarakat harus dilibatkan.
Sebab ketika api sudah membesar, yang dipertaruhkan bukan hanya lahan dan hutan, tetapi juga keselamatan masyarakat serta kualitas lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi.






