Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiPemerintahanProvinsi Riau

Hampir Rp2 Miliar Digelontorkan! Tapi 10 Ribu Pekerja Rentan Kuansing Masih Tanpa Perlindungan

×

Hampir Rp2 Miliar Digelontorkan! Tapi 10 Ribu Pekerja Rentan Kuansing Masih Tanpa Perlindungan

Sebarkan artikel ini
Hampir Rp2 Miliar Digelontorkan! Tapi 10 Ribu Pekerja Rentan Kuansing Masih Tanpa Perlindungan

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Perlindungan terhadap pekerja rentan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, masih menyisakan pekerjaan besar.

Dari sekitar 18.000 pekerja rentan yang diperkirakan berada di Kuansing, baru sekitar 8.000 orang yang telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, masih ada sekitar 10.000 pekerja rentan yang belum terlindungi.

Pemerintah Kabupaten Kuansing menyiapkan anggaran sekitar Rp1,7 miliar pada 2026 untuk memperluas perlindungan tersebut. Anggaran itu terdiri dari Rp1,1 miliar bersumber dari APBD Kuansing dan Rp600 juta dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan perlindungan pekerja bukan sekadar urusan administrasi kepesertaan. Di baliknya terdapat ribuan pekerja yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan informal dan berisiko, namun belum memiliki jaminan perlindungan ketenagakerjaan.

Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja (Naker) Kuansing, Jhon Pitte Alsi, S.I.P., M.M., mengatakan jumlah pekerja rentan yang sudah diakomodir saat ini baru sekitar 8.000 orang.

“Pekerja rentan yang sudah diakomodir sekitar 8 ribu orang. Sementara yang ada sekitar 18 ribu orang, seperti tukang ojek, buruh dan lainnya yang belum mendapatkan perlindungan,” kata mantan Kadis PMPTSP Kuansing yang akrab disapa Pitte.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi, Selasa (14/6/2026).

10 Ribu Pekerja Masih Menunggu Perlindungan

Kesenjangan antara jumlah pekerja rentan dengan mereka yang sudah terlindungi menjadi tantangan yang harus segera dituntaskan pemerintah daerah.

Jika jumlah pekerja rentan diperkirakan mencapai 18.000 orang dan baru 8.000 yang terakomodir, maka sekitar 55 persen di antaranya telah mendapatkan perlindungan, sementara sekitar 45 persen lainnya masih berada di luar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah Kabupaten Kuansing pun menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan perlindungan.

Plt Bupati Kuansing, H. Muklisin, melalui Pj Sekda Kuansing, Drs. Muradi, M.Si, mengatakan momentum sosialisasi PWBD diharapkan dapat mendorong semakin banyak pekerja rentan memperoleh perlindungan.

“Karena itu, melalui momentum Sosialisasi Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi, makin banyak lagi warga pekerja rentan yang terlindungi,” ucap Muradi.

Pesan tersebut menjadi penting di tengah masih besarnya jumlah pekerja informal seperti tukang ojek, buruh dan kelompok pekerja lainnya yang belum seluruhnya masuk dalam skema perlindungan ketenagakerjaan.

Dari BPJS Ketenagakerjaan, Berlanjut ke Koperasi

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mendorong tata kelola koperasi di Kabupaten Kuansing.

Dari 182 koperasi yang tercatat, baru 65 koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kuansing, Drs. Masnur Judin, MM, mengatakan pemerintah memberikan piagam dan apresiasi kepada koperasi yang telah melaksanakan RAT.

“Untuk itu hari ini kita berikan piagam dan apresiasi, sebab RAT adalah keputusan tertinggi di tubuh koperasi,” ujar Masnur.

RAT bukan sekadar agenda tahunan. Forum tersebut menjadi ruang bagi anggota koperasi untuk mengevaluasi perjalanan organisasi, mempertanggungjawabkan pengelolaan koperasi, sekaligus menentukan langkah perbaikan dan pengembangan ke depan.

Karena itu, masih banyaknya koperasi yang belum melaksanakan RAT menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah daerah.

Muradi: Koperasi Harus Terus Dibina

Muradi mengapresiasi koperasi yang telah menjalankan RAT dan berharap koperasi tersebut dapat menjadi contoh bagi koperasi lainnya.

Menurutnya, koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi yang dekat dengan masyarakat sehingga keberadaannya harus terus diperkuat.

“Koperasi adalah lembaga ekonomi paling sehat dan untuk masyarakat. Apalagi tiap tahun dilakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” kata Muradi.

Ia meminta Dinas Kopdagrin terus melakukan pembinaan terhadap koperasi di Kuansing.

Bahkan, apabila diperlukan, rapat koordinasi tahunan dapat dilakukan untuk memantau kondisi koperasi, baik yang dinilai sehat maupun koperasi yang membutuhkan tindak lanjut dan perbaikan.

Dengan demikian, pemerintah tidak hanya memberikan apresiasi kepada koperasi yang sudah berjalan baik, tetapi juga memastikan koperasi yang masih bermasalah tidak dibiarkan berjalan tanpa pembinaan.

Dorong Zakat hingga Program Infak Anak Yatim

Perhatian pemerintah dalam kegiatan tersebut juga menyentuh sektor sosial.

Muradi memberikan apresiasi terhadap kinerja BAZNAS Kuansing yang dinilai turut berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.

Ia juga mendorong pengurus koperasi beserta anggotanya untuk ikut berpartisipasi menyalurkan zakat melalui BAZNAS.

Di sisi lain, Plt Bupati Kuansing H. Muklisin tengah menggagas program infak untuk anak yatim di setiap kantor.

Program tersebut nantinya diarahkan agar infak yang terkumpul dapat disalurkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) kepada daerah maupun masyarakat yang membutuhkan.

Gagasan tersebut memperlihatkan bahwa penguatan pelayanan masyarakat tidak hanya ditempuh melalui program pemerintahan dan anggaran daerah, tetapi juga melalui penguatan kepedulian sosial.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan,” harap Muradi.

Pekerjaan Besar Pemerintah Daerah

Dari perlindungan pekerja rentan hingga penguatan koperasi dan kepedulian sosial, sejumlah pekerjaan rumah masih terbentang di depan Pemkab Kuansing.

Rp1,7 miliar telah disiapkan untuk perlindungan pekerja rentan. Namun, sekitar 10 ribu pekerja masih menunggu untuk mendapatkan perlindungan.

Di sektor koperasi, 117 dari 182 koperasi juga masih belum tercatat melaksanakan RAT berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Angka-angka itu menjadi pengingat bahwa kebijakan tidak berhenti pada penyediaan anggaran dan pemberian apresiasi. Tantangan berikutnya adalah memastikan program benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan pembinaan berjalan sampai ke tingkat pelaksana.

Pemerintah daerah dituntut memastikan perlindungan pekerja semakin luas, koperasi semakin sehat, serta program sosial semakin tepat sasaran.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan pembangunan bukan hanya diukur dari besarnya anggaran yang disiapkan, tetapi dari berapa banyak masyarakat yang benar-benar merasakan manfaatnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten I, Asisten II, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Kopdagrin, Kepala Dinas Naker, Kepala Dinas Kominfos, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Anggota Komisi III DPRD Kuansing, Kepala BAZNAS Kuansing, serta pengurus koperasi se-Kuansing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *