Scroll untuk baca artikel
HukrimKabupaten Kuantan SingingiProvinsi RiauSuara Kita

Dilarang Pemda Tapi Masih Buka! Kafe Remang-Remang Habibi Diduga LGBT Punya “Mata-Mata” yang Bocorkan Razia Aparat

×

Dilarang Pemda Tapi Masih Buka! Kafe Remang-Remang Habibi Diduga LGBT Punya “Mata-Mata” yang Bocorkan Razia Aparat

Sebarkan artikel ini
Dilarang Pemda Tapi Masih Buka! Kafe Remang-Remang Habibi Diduga LGBT Punya “Mata-Mata” yang Bocorkan Razia Aparat

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Larangan pemerintah daerah rupanya belum membuat aktivitas Kafe Remang-Remang Habibi yang diduga menjadi salah satu tempat aktivitas menyimpang (LGBT), yang berada di belakang kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau benar-benar berhenti.

Di tengah penertiban tempat hiburan malam dan dugaan aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat, kafe yang disebut-sebut sebagai salah satu lokasi hiburan malam tersebut diduga masih beroperasi dengan pola waktu yang berbeda.

Informasi yang diterima DETAKKita.com, Senin (10/8/2026) malam, menyebutkan Kafe Remang-Remang Habibi masih membuka aktivitasnya, sementara sejumlah tempat lainnya disebut telah memilih tutup.

Seorang warga bernama Nanda mengungkapkan, aktivitas kafe tersebut diduga sengaja dilakukan pada waktu tertentu untuk menghindari pengawasan petugas.

“Tetap buka kok bang, hanya jam bukanya saja yang berubah. Malam kemarin juga buka kok. Kalau tidak salah jam 2 atau jam 3 gitu lah mulai bukanya, sampai jam 7 pagi atau jam 8 bang, untuk mengelabui petugas sepertinya bang,” ujar Nanda.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius. Jika benar aktivitas masih berlangsung setelah adanya larangan dari Pemda Kuansing, siapa yang melakukan pengawasan dan mengapa tempat tersebut masih dapat beroperasi?

Jam Operasional Berubah, Benarkah Untuk Hindari Razia?

Informasi warga menyebutkan pola operasional Kafe Remang-Remang Habibi diduga mengalami perubahan. Jika sebelumnya aktivitas berlangsung pada malam hari, kini waktu buka disebut bergeser hingga dini hari dan berlanjut sampai pagi.

Pola tersebut, menurut dugaan warga, bukan sekadar perubahan jam operasional, melainkan diduga sebagai cara untuk menghindari razia atau patroli petugas.

Jika informasi tersebut benar, maka persoalannya tidak lagi sebatas keberadaan sebuah tempat hiburan, tetapi menyangkut efektivitas pengawasan dan penegakan aturan di wilayah Kabupaten Kuansing.

Terlebih lagi, lokasi Kafe Remang-Remang Habibi disebut berada tidak jauh dari kompleks perkantoran Pemkab Kuansing.

Isu “Bocoran Razia” Mulai Dipertanyakan

Hal yang lebih serius muncul dari dugaan adanya kebocoran informasi sebelum razia dilakukan.

Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, setiap kali akan dilakukan penertiban atau razia, pihak kafe diduga telah mengetahui terlebih dahulu mengenai pergerakan petugas.

Akibatnya, ketika petugas tiba di lokasi, aktivitas yang menjadi sasaran penertiban disebut sudah tidak terlihat seperti biasanya.

Namun demikian, dugaan mengenai adanya oknum yang memberikan informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada bukti terbuka yang dapat memastikan siapa pihak yang diduga memberikan informasi maupun apakah benar terdapat oknum yang membekingi operasional kafe tersebut.

Siapa “Oknum” yang Diduga Beri Informasi?

Dugaan yang berkembang menyebutkan adanya orang dalam pihak kafe yang diduga memiliki akses terhadap informasi mengenai agenda penertiban.

Oknum tersebut diduga berperan sebagai pemberi informasi sekaligus membantu pihak tertentu mengetahui pergerakan aparat sebelum kegiatan razia dilakukan.

Namun, identitas maupun institusi tempat oknum tersebut bekerja belum dapat dipastikan dan DETAKKita.com tidak menuduh pihak atau individu tertentu tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika dugaan ini benar, persoalannya menjadi jauh lebih serius.

Sebab, kebocoran informasi mengenai operasi penertiban berpotensi membuat upaya pemerintah dan aparat dalam menegakkan aturan menjadi tidak efektif.

Pertanyaan publik pun kemudian mengarah pada satu hal:

Bagaimana mungkin sebuah tempat yang disebut telah dilarang masih dapat beroperasi, bahkan diduga mampu mengetahui pergerakan petugas sebelum razia dilakukan?

Pemda dan Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

Masyarakat berharap Pemkab Kuansing bersama Satpol PP, kepolisian dan instansi terkait tidak hanya melakukan razia secara seremonial, tetapi juga melakukan pengawasan secara berkelanjutan.

Apabila benar Kafe Remang-Remang Habibi masih beroperasi setelah adanya larangan pemerintah, maka pemerintah daerah dinilai perlu memastikan dasar perizinan, status usaha, jam operasional, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.

Tidak kalah penting, dugaan kebocoran informasi razia juga perlu ditelusuri secara internal.

Sebab, jika benar terdapat oknum yang memberikan informasi kepada pihak yang menjadi sasaran penertiban, maka tindakan tersebut bukan sekadar persoalan disiplin pengawasan, tetapi dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan pemerintah.

Tunggu Tindakan, Bukan Sekadar Razia

Masyarakat kini menunggu langkah konkret Pemkab Kuansing.

Bukan hanya soal apakah Kafe Remang-Remang Habibi akan kembali dirazia, tetapi juga apakah pemerintah mampu menjawab mengapa tempat tersebut diduga masih beroperasi meski telah dilarang.

Jika ditemukan pelanggaran, tindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan peraturan daerah yang berlaku.

Sebaliknya, jika tudingan mengenai aktivitas menyimpang maupun dugaan adanya oknum yang membekingi ternyata tidak terbukti, pihak terkait juga berhak memberikan klarifikasi dan pemulihan nama baik.

DETAKKita.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pengelola Kafe Remang-Remang Habibi, Pemkab Kuansing, Satpol PP, maupun pihak-pihak yang merasa keberatan terhadap pemberitaan ini.

Publik kini menunggu satu jawaban sederhana:

Kafe Remang-Remang Habibi benar-benar sudah dilarang, atau hanya dilarang ketika petugas datang?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *