Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiPeristiwaProvinsi RiauSuara Kita

Ibu-Ibu Koto Baru Mengadu ke Presiden: “Tanah Ulayat Kami Bukan Sekadar Tanah”

×

Ibu-Ibu Koto Baru Mengadu ke Presiden: “Tanah Ulayat Kami Bukan Sekadar Tanah”

Sebarkan artikel ini
Ibu-Ibu Koto Baru Mengadu ke Presiden: “Tanah Ulayat Kami Bukan Sekadar Tanah”

SINGINGI HILIR | DETAKKita.com — Minggu pagi, 27 September 2026, suasana berbeda terlihat di areal lahan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Aliansi Ibu-Ibu Desa Koto Baru datang dan menggelar aksi damai. Mereka berdiri di hadapan alat berat yang terparkir di lokasi lahan yang mereka klaim sebagai tanah ulayat masyarakat Koto Baru.

Tidak ada teriakan provokasi. Tidak ada aksi anarkis.

Yang terdengar justru suara perempuan-perempuan yang menyampaikan keresahan, harapan dan tuntutan agar persoalan tanah yang mereka sebut sebagai warisan leluhur tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat.

Di tangan mereka terbentang spanduk. Sementara sebuah surat terbuka dibacakan dengan tujuan langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Suasana berubah haru ketika salah seorang orator mulai membacakan surat tersebut.

“Kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Republik Indonesia, dari anak negeri di Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kuantan Singingi, Riau.”

Suara orator terdengar bergetar ketika menjelaskan arti tanah ulayat bagi masyarakat adat.

“Bapak Presiden, tanah ulayat kami bukan sekadar tanah. Ia adalah ibu kami. Di atasnya kami lahir, di atasnya kami diberi makan, dan di atasnya pula datuk-datuk kami dikuburkan.”

Kalimat tersebut menjadi salah satu bagian paling emosional dalam aksi yang berlangsung Minggu pagi itu.

Bagi para ibu yang hadir, persoalan lahan bukan semata soal hamparan tanah. Mereka memandangnya sebagai bagian dari sejarah, identitas dan kehidupan masyarakat Koto Baru.

“Kami Tidak Anti Investasi”

Dalam surat terbuka tersebut, massa aksi juga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap proses penerbitan izin yang menurut mereka berkaitan dengan lahan yang diklaim sebagai tanah ulayat.

Mereka mempertanyakan bagaimana izin-izin berskala besar dapat terbit sementara, menurut mereka, Niniak Mamak dan masyarakat adat tidak pernah dimintai persetujuan.

“Hari ini kami melihat, izin-izin besar terbit dari Jakarta di atas tanah ulayat kami, sementara kami pemiliknya tidak pernah ditanya, tidak pernah diminta persetujuan,” ujar orator tersebut.

Namun, massa menegaskan bahwa aksi mereka bukan bentuk penolakan terhadap investasi.

“Kami tidak anti investasi, Pak Presiden. Kami hanya ingin keadilan.”

Pesan itu kemudian diperkuat dengan permintaan agar pemerintah hadir dalam penyelesaian persoalan yang mereka sampaikan.

“Kami ingin negara hadir tidak hanya sebagai pemberi izin, tapi juga sebagai pelindung bagi masyarakat hukum adat.”

Berdiri di Depan Alat Berat

Aksi berlangsung tertib. Para ibu berdiri di sekitar lokasi alat berat tanpa melakukan pemblokiran jalan maupun tindakan anarkis.

Keberadaan mereka di depan alat berat menjadi simbol bahwa masyarakat Koto Baru ingin mempertahankan apa yang mereka yakini sebagai tanah peninggalan leluhur.

Isak tangis sesekali terdengar ketika surat terbuka untuk Presiden dibacakan.

Di tengah aktivitas alat berat dan hamparan lahan yang menjadi titik persoalan, para ibu itu memilih menyampaikan aspirasi dengan cara damai.

Mereka tidak datang membawa bentrokan.

Mereka datang membawa satu pesan: agar persoalan tanah yang mereka klaim sebagai tanah ulayat mendapat perhatian dan penyelesaian yang adil.

Persoalan ini sekaligus memperlihatkan betapa sensitifnya sengketa atau klaim penguasaan lahan yang bersinggungan dengan masyarakat hukum adat, investasi dan kewenangan perizinan.

Bagi masyarakat Koto Baru, tanah yang mereka perjuangkan bukan hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga memiliki hubungan sejarah dan adat yang mereka anggap tidak dapat dipisahkan dari kehidupan generasi terdahulu hingga generasi berikutnya.

Hingga berita ini diturunkan, PT RAPP maupun aparat keamanan belum memberikan keterangan resmi mengenai aksi damai tersebut maupun mengenai klaim masyarakat atas lahan yang menjadi lokasi aksi.

DETAKKita.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak PT RAPP, pemerintah maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai status lahan, dasar perizinan serta persoalan yang disampaikan masyarakat Koto Baru.

Sebab, di atas tanah yang dipersoalkan itu, bukan hanya berdiri alat berat. Ada sejarah, ada klaim masyarakat, dan ada harapan agar negara hadir memberikan kepastian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *