TANA TORAJA | DETAKKita.com — Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Lembang Marinding, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), dengan nilai anggaran mencapai Rp241,3 miliar, kini menjadi sorotan.
Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025/2026 tersebut disebut telah berjalan dan bahkan hampir rampung. Namun, di tengah progres pembangunan yang terus dikebut, muncul persoalan serius terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Informasi mengenai belum tersedianya dokumen Amdal itu disampaikan anggota Komisi Konservasi TKPSDA WS Saddang, Toto Balalembang, Jumat (28/8/2026).
Menurut Toto, proyek dengan skala anggaran dan pembangunan yang besar semestinya tidak mengabaikan aspek lingkungan. Amdal, kata dia, bukan sekadar kelengkapan administrasi, melainkan instrumen penting untuk mengidentifikasi, mengendalikan, serta mengantisipasi dampak pembangunan terhadap lingkungan.
“Proyek sebesar ini mestinya tidak bisa berjalan tanpa adanya Amdal, karena itu yang seharusnya menjadi acuan dalam mengerjakan proyek tersebut. Ini sangat berbahaya dampaknya bagi lingkungan,” tegas Toto.
Sorotan tersebut menjadi semakin serius lantaran pekerjaan fisik disebut telah memasuki tahap akhir. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana aspek lingkungan menjadi bagian dari perencanaan dan pelaksanaan proyek sejak awal.
Toto mengingatkan agar pemerintah maupun pelaksana proyek tidak semata-mata mengejar target penyelesaian pembangunan, sementara aspek lingkungan justru ditempatkan di belakang.
“Jangan hanya mengejar cepatnya proyek selesai tanpa mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan,” tambahnya.
Kontraktor Akui Amdal Belum Ada
Persoalan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak kontraktor. Febry, selaku pihak pelaksana, menyebut persoalan dokumen Amdal sebaiknya ditanyakan kepada Dinas Sosial sebagai pihak yang menangani proyek.
“Kalau soal Amdal silakan koordinasi ke Dinas Sosial, karena mereka yang punya proyek,” ujarnya.
Namun, pernyataan Febry justru membuka fakta lain.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini dokumen Amdal yang dimaksud belum tersedia. Menurutnya, pihak kontraktor juga membutuhkan dokumen tersebut sebagai salah satu acuan dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan.
“Bagi kami Amdal juga sangat penting karena itu menjadi acuan kami bekerja. Memang sampai saat ini belum ada, sehingga kami juga masih mencari informasi terkait Amdal itu,” katanya.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan lebih jauh: bagaimana proyek bernilai ratusan miliar rupiah dapat berjalan hingga mendekati penyelesaian ketika dokumen lingkungan yang disebut penting bagi pelaksanaan pekerjaan belum tersedia?
Pertanyaan itu kini berada di tangan pihak yang berwenang memberikan penjelasan.
Dinas Sosial Belum Beri Penjelasan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tana Toraja yang dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.
Belum ada penjelasan resmi mengenai status dokumen lingkungan proyek Sekolah Rakyat tersebut, termasuk apakah dokumen Amdal sedang dalam proses, jenis dokumen lingkungan apa yang diwajibkan untuk proyek tersebut, serta bagaimana dasar pelaksanaan pekerjaan sebelum dokumen lingkungan itu tersedia.
Dengan nilai proyek mencapai Rp241,3 miliar dan pembangunan disebut hampir rampung, transparansi mengenai aspek lingkungan menjadi penting untuk dijelaskan kepada publik.
Sebab, pembangunan fasilitas pendidikan memang dibutuhkan masyarakat. Namun, pembangunan bernilai besar tetap dituntut berjalan dengan memperhatikan ketentuan lingkungan dan prinsip akuntabilitas.
Kini publik menunggu penjelasan Dinas Sosial dan pihak terkait: apakah proyek Sekolah Rakyat tersebut memang tidak membutuhkan Amdal, menggunakan dokumen lingkungan jenis lain, atau dokumen Amdal masih dalam proses pengurusan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar tidak muncul spekulasi dan seluruh proses pembangunan dapat dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
DETAKKita.com akan terus mengawal informasi dan meminta pihak-pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status dokumen lingkungan proyek Sekolah Rakyat tersebut.
