MADINA | DETAKKita.com — Amarah warga Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), memuncak dan berujung aksi anarkis. Mapolsek Muara Batang Gadis dibakar massa pada Sabtu (20/12/2025), menyusul kabar dilepasnya seorang pria yang sebelumnya diamankan warga karena diduga kuat terlibat peredaran narkoba.
Pria tersebut diketahui lebih dulu diamankan masyarakat dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum. Namun, beredarnya informasi bahwa terduga pelaku justru dilepaskan tanpa kejelasan hukum memicu kemarahan warga yang merasa upaya pemberantasan narkoba di wilayah mereka tidak serius ditangani.
Dalam aksi tersebut, massa membakar satu unit kendaraan di halaman Mapolsek dan merusak satu mobil dinas kepolisian. Sejumlah fasilitas Mapolsek turut mengalami kerusakan akibat amukan warga. Meski demikian, tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam insiden tersebut.
Warga menilai penanganan kasus narkotika di Kecamatan Muara Batang Gadis selama ini tidak memberikan efek jera dan terkesan tumpul. Mereka juga mempertanyakan dasar hukum pelepasan terduga pengedar yang telah lebih dulu diamankan secara swadaya oleh masyarakat.
“Kami sudah resah dengan peredaran narkoba. Saat pelaku dilepas begitu saja, wajar kalau masyarakat marah,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan DETAKKita.com, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait alasan hukum pelepasan terduga pelaku maupun total kerusakan akibat aksi pembakaran tersebut.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera memberikan klarifikasi terbuka, menindaklanjuti dugaan pelepasan terduga pengedar narkoba, serta mengambil langkah tegas untuk memulihkan keamanan dan memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan.






