MEDAN | DETAKKita.com — Komitmen memperkuat pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus ditegaskan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Rakor yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (17/9/2026).
Pertemuan ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, DPRD, KPK, dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi sekaligus membenahi tata kelola pemerintahan daerah.
Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Deputi Korsup KPK RI Ely Kusumastuti, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Akhmad Wiyagus, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.
Dari Kabupaten Batu Bara hadir Wakil Bupati Syafrizal, S.E., M.AP., Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, Pj. Sekda Batu Bara Rusian Heri, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Kegiatan diawali dengan pembacaan komitmen bersama oleh Gubernur Sumatera Utara yang kemudian diikuti para kepala daerah dan pimpinan DPRD. Komitmen tersebut selanjutnya diperkuat melalui penandatanganan komitmen bersama.
Bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara, forum tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kehadiran KPK dalam rakor tersebut sekaligus memperkuat aspek pencegahan tindak pidana korupsi melalui koordinasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah.
Pencegahan tidak hanya dilakukan ketika persoalan telah terjadi. Sebaliknya, penguatan sistem sejak awal menjadi bagian penting agar setiap proses pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan daerah, berjalan sesuai aturan.
Pemerintah daerah juga didorong untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, memperbaiki tata kelola, serta memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Komitmen tersebut menjadi penting karena tata kelola pemerintahan yang baik tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut bagaimana setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui rakor bersama KPK dan Kemendagri ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan pentingnya pencegahan korupsi sebagai bagian dari penguatan pemerintahan daerah.
Dengan pengawasan, koordinasi, dan pembenahan tata kelola yang dilakukan secara berkelanjutan, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan pembangunan berjalan tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Bagi Batu Bara, pemerintahan yang bersih bukan sekadar slogan. Komitmen pencegahan korupsi harus diterjemahkan ke dalam tata kelola, pengelolaan anggaran, pelayanan publik, dan setiap kebijakan yang menyentuh kepentingan masyarakat.






