Scroll untuk baca artikel
HukrimKabupaten Kuantan SingingiPendidikanProvinsi Riau

Bola Panas Dana BOS SDN 004 Sei Besar: Korwil Disorot — SPJ Diduga ‘Diamankan’ Oknum — Inspektorat Didesak Turun

×

Bola Panas Dana BOS SDN 004 Sei Besar: Korwil Disorot — SPJ Diduga ‘Diamankan’ Oknum — Inspektorat Didesak Turun

Sebarkan artikel ini
Bola Panas Dana BOS SDN 004 Sei Besar: Korwil Disorot — SPJ Diduga ‘Diamankan’ Oknum — Inspektorat Didesak Turun

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kali ini, perhatian publik mengarah ke SDN 004 Sei Besar, Kecamatan Pucuk Rantau, menyusul munculnya sejumlah informasi yang mempertanyakan transparansi dan mekanisme penggunaan anggaran BOS di sekolah tersebut.

Informasi tersebut disampaikan seorang narasumber yang mengetahui persoalan tersebut kepada DETAKKita.com di Teluk Kuantan, Senin (10/8/2026). Identitas narasumber sengaja dirahasiakan demi alasan keselamatan.

“Kami meminta persoalan ini jangan dibiarkan begitu saja. Kalau memang pengelolaan Dana BOS sudah sesuai aturan, silakan dibuka dan diperiksa secara transparan. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi sepihak,” ujar narasumber.

Korwil Pendidikan Disorot, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan

Sorotan tidak hanya diarahkan kepada pihak sekolah. Korwil Pendidikan Kecamatan Pucuk Rantau, yang merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pendidikan di wilayah tersebut, juga diminta memberikan penjelasan kepada publik.

Pasalnya, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana fungsi pengawasan terhadap pengelolaan Dana BOS di SDN 004 Sei Besar telah dijalankan.

Publik meminta Korwil Pendidikan tidak sekadar menjadi penonton ketika muncul persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran sekolah.

“Korwil jangan bungkam. Kalau memang tidak ada masalah, jelaskan kepada masyarakat. Kalau ada masalah, lakukan pembinaan dan laporkan sesuai mekanisme. Jangan sampai diamnya Korwil justru menimbulkan tanda tanya,” kata sumber tersebut.

Persoalan ini bahkan disebut telah dibahas dalam musyawarah antara Korwil Pendidikan Kecamatan Pucuk Rantau dan pihak sekolah pada Sabtu (8/8/2026).

Musyawarah tersebut semestinya menjadi momentum untuk membuka persoalan secara terang-benderang, sekaligus memastikan tidak muncul persepsi bahwa fungsi pengawasan terhadap pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut tidak berjalan.

Inspektorat Diminta Turun Tangan

Di tengah berkembangnya informasi tersebut, Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi didesak tidak menunggu persoalan semakin melebar.

Lembaga pengawasan internal pemerintah daerah tersebut diminta melakukan pemeriksaan khusus terhadap pengelolaan Dana BOS SDN 004 Sei Besar, termasuk memeriksa Kepala Sekolah dan Bendahara serta dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Pemeriksaan dinilai penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan yang kini berkembang di tengah masyarakat, terutama terkait transparansi penggunaan dana, bukti transaksi, kesesuaian antara perencanaan dan realisasi kegiatan, hingga proses penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Inspektorat harus turun. Periksa semua dokumen, jangan hanya mendengar penjelasan dari satu pihak. Kalau memang semuanya benar, hasil pemeriksaan itu justru akan membersihkan nama pihak sekolah. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai aturan,” tegas narasumber.

SPJ Disebut Dikerjakan Oknum Staf Dinas, Benarkah?

Yang tak kalah serius adalah munculnya informasi mengenai proses penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana BOS.

Menurut informasi yang diterima DETAKKita.com, penyusunan SPJ Dana BOS SDN 004 Sei Besar diduga tidak sepenuhnya dikerjakan oleh pihak sekolah. Bahkan, beredar dugaan adanya oknum staf dinas yang selama ini ikut mencampuri atau bahkan mengerjakan keseluruhan proses penyusunan SPJ tersebut.

Jika informasi tersebut benar, persoalannya bukan lagi sebatas transparansi pengelolaan Dana BOS di tingkat sekolah.

Publik tentu berhak mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas dokumen pertanggungjawaban tersebut, siapa yang menyusunnya, siapa yang memeriksa, serta apakah seluruh isi SPJ benar-benar menggambarkan realisasi penggunaan Dana BOS di lapangan.

Sebab, SPJ merupakan bagian penting dalam pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Dokumen tersebut seharusnya menggambarkan transaksi dan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan, didukung bukti yang sah, serta dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak yang memiliki kewenangan.

Jangan Sampai Pengawasan Hanya Formalitas

Kasus ini juga menjadi ujian bagi mekanisme pengawasan pengelolaan Dana BOS di daerah.

Korwil Pendidikan sebagai bagian dari struktur pembinaan pendidikan di wilayah kecamatan diharapkan tidak hanya hadir ketika kegiatan seremonial berlangsung, tetapi juga mampu menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan ketika muncul persoalan.

Begitu pula dengan Inspektorat. Pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran tidak seharusnya berhenti pada pemeriksaan administratif semata apabila terdapat informasi yang mengarah pada dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran.

Publik membutuhkan jawaban yang terang, bukan sekadar penjelasan normatif.

Bola Kini di Tangan Inspektorat dan Disdikpora

Dengan mencuatnya informasi tersebut, perhatian kini tertuju kepada Inspektorat Kabupaten Kuansing dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing.

Apakah benar terdapat ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana BOS SDN 004 Sei Besar?

Apakah seluruh SPJ benar-benar disusun oleh pihak yang berwenang?

Benarkah ada oknum staf dinas yang ikut mengerjakan atau mencampuri penyusunan SPJ sekolah?

Dan yang paling penting, sejauh mana fungsi pengawasan Korwil Pendidikan Kecamatan Pucuk Rantau telah dijalankan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui pemeriksaan yang objektif, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.

DETAKKita.com menegaskan, seluruh informasi mengenai dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan resmi. Penyebutan nama maupun jabatan dalam pemberitaan ini bukanlah bentuk penetapan kesalahan, melainkan bagian dari upaya menyampaikan informasi publik dan mendorong pihak berwenang melakukan klarifikasi.

Hingga berita ini disusun, pihak SDN 004 Sei Besar, Korwil Pendidikan Kecamatan Pucuk Rantau, Disdikpora Kuansing maupun Inspektorat Kuansing belum memberikan keterangan resmi terkait seluruh dugaan yang berkembang.

Publik kini menunggu: apakah Inspektorat akan turun melakukan audit, atau dugaan kejanggalan Dana BOS SDN 004 Sei Besar kembali berhenti sebagai informasi yang tidak pernah dibuka secara terang?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *