Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiPendidikanProvinsi Riau

Dana BOS SDN 004 Sei Besar Disorot — Inspektorat dan Kejari Kuansing Didesak Audit Penggunaannya

×

Dana BOS SDN 004 Sei Besar Disorot — Inspektorat dan Kejari Kuansing Didesak Audit Penggunaannya

Sebarkan artikel ini
Dana BOS SDN 004 Sei Besar Disorot — Inspektorat dan Kejari Kuansing Didesak Audit Penggunaannya

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kali ini, sorotan mengarah ke SDN 004 Sei Besar, Kecamatan Pucuk Rantau, setelah muncul informasi yang menyebut adanya sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.

Informasi yang diterima DETAKKita.com dari seorang narasumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatannya, Selasa (4/8/2026), mengungkapkan bahwa pengelolaan dana BOS di SDN 004 Sei Besar diduga tidak sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Menurut sumber tersebut, salah satu dugaan yang menjadi perhatian adalah penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana BOS yang disebut-sebut tidak dikerjakan oleh pihak internal sekolah, melainkan melibatkan tenaga dari luar sekolah maupun pihak lain.

“Kami menduga ada sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS di SDN 004 Sei Besar. Penyusunan SPJ diduga tidak dilakukan oleh pihak sekolah sendiri, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Karena itu kami berharap persoalan ini diaudit secara menyeluruh oleh Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Kuansing,” ujar narasumber kepada DETAKKita.com.

Selain itu, sumber juga menyebut bahwa penggunaan dana BOS diduga tidak pernah dibahas secara terbuka bersama seluruh dewan guru sebagaimana prinsip transparansi pengelolaan dana pendidikan.

“Sejauh yang kami ketahui, penggunaan dana BOS tidak pernah dirapatkan bersama guru. Keputusan lebih banyak ditentukan oleh kepala sekolah bersama bendahara. Jika benar demikian, tentu perlu dilakukan pemeriksaan agar semuanya menjadi jelas,” tambahnya.

Atas informasi tersebut, masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi bersama Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS di SDN 004 Sei Besar.

Menurut narasumber, audit tersebut penting dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memastikan bahwa dana BOS benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk mendukung proses belajar mengajar dan peningkatan mutu pendidikan.

“Kalau memang pengelolaannya sudah sesuai aturan, tentu hasil audit akan menjawab semua keraguan. Namun apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan, kami berharap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SDN 004 Sei Besar, Yolnaldi, S.Pd, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan DETAKKita.com melalui pesan WhatsApp kepada yang bersangkutan belum memperoleh tanggapan.

DETAKKita.com tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SDN 004 Sei Besar maupun pihak-pihak terkait lainnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *