TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus menyelesaikan persoalan tunda bayar secara bertahap. Penegasan tersebut disampaikan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kuansing, Drs. Muradi, M.Si, saat mewakili Plt. Bupati Kuansing dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (31/7/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing, Romi Alfiansyah Putra, tersebut mengagendakan penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025.
Dari 35 anggota DPRD, sebanyak 20 orang hadir sehingga kuorum terpenuhi dan rapat dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
Dalam sambutannya, Romi Alfiansyah Putra menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan tahapan penting dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan atas berbagai pandangan, kritik, dan masukan yang telah disampaikan seluruh fraksi DPRD.
“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari pembahasan laporan realisasi APBD pemerintah daerah tahun sebelumnya, sehingga diperlukan penjelasan dan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya,” ujar Romi.
Mewakili Plt. Bupati Kuansing, Muradi menjawab seluruh pandangan fraksi secara komprehensif. Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah disusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai APBD, RKPD dan RPJMD serta tidak terdapat pelaksanaan kegiatan di luar mekanisme anggaran Tahun 2025.
Selain itu, Muradi menyampaikan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) terus diperkuat. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PANRB, Kabupaten Kuantan Singingi berhasil mempertahankan predikat B, yang menunjukkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah berada pada kategori baik.
Sorotan utama dalam rapat tersebut adalah persoalan tunda bayar yang masih menjadi perhatian publik. Muradi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyiapkan langkah penyelesaian secara bertahap pada Tahun Anggaran 2026 sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar secara bertahap pada tahun 2026 sesuai kemampuan keuangan daerah. Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah,” tegas Muradi.
Menanggapi masukan fraksi terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Muradi mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan studi kelayakan pada sejumlah sektor seperti perkebunan, perhotelan, dan PDAM. Namun berdasarkan hasil kajian, pembentukan BUMD pada sektor tersebut dinilai belum layak sehingga pemerintah akan mencari peluang usaha lain yang lebih prospektif.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi juga terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi seluruh potensi daerah, memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau, serta mendorong sektor pertanian, UMKM, dan ekonomi kreatif sebagai motor pertumbuhan ekonomi.
Muradi juga menilai meningkatnya perhatian nasional hingga internasional terhadap tradisi Pacu Jalur menjadi momentum besar bagi kemajuan sektor pariwisata Kuantan Singingi.
“Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terus melakukan pembenahan berbagai fasilitas pendukung dan infrastruktur pariwisata agar daerah ini semakin siap menyambut kunjungan wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri,” ungkapnya.
Ia menegaskan, arah pembangunan daerah ke depan tidak hanya berorientasi pada tingginya serapan anggaran, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah juga berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan keuangan agar persoalan tunda bayar tidak kembali terulang.
Selain itu, transformasi digital dalam pelayanan publik akan terus dipercepat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, modern, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para Asisten Setda, staf ahli, kepala OPD, camat, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.






