Scroll untuk baca artikel
HukrimKabupaten Serdang BedagaiProvinsi Sumatera Utara

Diterpa Isu Judi Tembak Ikan—Sat Reskrim Polres Sergai Turun Gunung Sisir Sei Bamban

×

Diterpa Isu Judi Tembak Ikan—Sat Reskrim Polres Sergai Turun Gunung Sisir Sei Bamban

Sebarkan artikel ini
Diterpa Isu Judi Tembak Ikan—Sat Reskrim Polres Sergai Turun Gunung Sisir Sei Bamban

SERDANG BEDAGAI | DETAKKita.com Jajaran Polres Serdang Bedagai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Selasa (12/5/2026).

Langkah cepat itu dilakukan sebagai bentuk respons serius aparat kepolisian terhadap keresahan masyarakat yang menduga adanya aktivitas perjudian di sejumlah titik wilayah hukum Polres Sergai.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran penyisiran petugas berada di Dusun V Desa Bakaran Batu serta Dusun XVII Hapoltahan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Informasi yang diterima aparat menyebutkan lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat perjudian jenis tembak ikan yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang pria berinisial AK.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, langsung memerintahkan Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama Tim Opsnal Sat Reskrim untuk turun langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan.

Petugas kemudian melakukan penyisiran dan pemeriksaan secara menyeluruh di lokasi yang diinformasikan masyarakat.

Namun, dari hasil pengecekan yang dilakukan aparat kepolisian, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan maupun praktik perjudian lainnya.

Saat petugas tiba di lokasi, kondisi tempat dalam keadaan kosong dan tertutup sehingga tidak ditemukan aktivitas mencurigakan.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, menegaskan pihak kepolisian tetap berkomitmen penuh memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Sergai.

Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara cepat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Bringin Jaya.

Polres Sergai juga meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan dugaan praktik perjudian di lingkungan sekitar melalui pihak kepolisian terdekat maupun layanan Call Center 110 agar dapat segera dilakukan tindakan hukum.

Gerak cepat yang dilakukan Sat Reskrim Polres Sergai tersebut menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan keresahan sosial.

 

Dasar dan Data Pendukung Pemberitaan:

1. Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian

  • Praktik perjudian di Indonesia merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara bagi pelaku maupun penyelenggara perjudian.

2. Perjudian Tembak Ikan Masuk Kategori Judi Elektronik

  • Mesin tembak ikan yang menggunakan taruhan uang dan memberikan keuntungan tertentu kepada pemain dikategorikan sebagai bentuk perjudian ilegal apabila beroperasi tanpa izin dan mengandung unsur taruhan.

3. Respons Cepat Polisi terhadap Laporan Masyarakat

  • Tindak lanjut laporan masyarakat merupakan bagian dari tugas preventif dan represif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum masing-masing.

4. Call Center 110 Polri

  • Layanan 110 merupakan saluran resmi pengaduan masyarakat yang disiapkan Polri untuk menerima laporan darurat maupun gangguan kamtibmas secara cepat dan terpadu.

5. Komitmen Polri Berantas Penyakit Masyarakat

  • Perjudian termasuk salah satu penyakit masyarakat yang menjadi target penindakan kepolisian karena dinilai dapat memicu tindak kriminal, konflik sosial, hingga kerusakan ekonomi keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *