Scroll untuk baca artikel
HukrimJakartaKabupaten Mandailing NatalOrganisasiProvinsi Sumatera Utara

AMP2K Madina Siap Kepung Mabes Polri — Desak PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal Ditindak Tuntas

×

AMP2K Madina Siap Kepung Mabes Polri — Desak PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal Ditindak Tuntas

Sebarkan artikel ini
AMP2K Madina Siap Kepung Mabes Polri — Desak PETI di Lingga Bayu dan Batang Natal Ditindak Tuntas

JAKARTA | DETAKKita.com Gelombang desakan terhadap penindakan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menguat. Aliansi Mahasiswa Pemuda Pemantau Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K Madina) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa damai di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jumat (7/8/2026).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar mengambil langkah tegas terhadap dugaan aktivitas PETI yang disebut masih berlangsung di sejumlah wilayah Kecamatan Lingga Bayu dan Kecamatan Batang Natal, di antaranya kawasan eks PT Madina Madani Mining (MMM) Rimbo Tuo, eks lokasi M3, Sipogu, Desa Ampung Padang, serta beberapa titik lainnya.

Koordinator Aksi AMP2K Madina, Noprianda Ramadhan Nasution, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya sesuai ketentuan penyampaian pendapat di muka umum.

“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap maraknya dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin yang hingga kini masih terjadi di sejumlah wilayah Kecamatan Lingga Bayu dan Batang Natal. Kami berharap aparat penegak hukum mengambil langkah nyata untuk menghentikan aktivitas tersebut,” tegas Noprianda, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, aktivitas PETI yang diduga masih berlangsung tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengancam keselamatan masyarakat serta menimbulkan berbagai persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami menilai aktivitas pertambangan ilegal telah menimbulkan berbagai persoalan serius, mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman terhadap keselamatan masyarakat, hingga perlunya penguatan penegakan hukum agar aktivitas ilegal tersebut dapat dihentikan secara menyeluruh,” ujarnya.

AMP2K Madina juga menyoroti sejumlah peristiwa yang menjadi perhatian publik, termasuk informasi mengenai dugaan kecelakaan tambang yang mengakibatkan korban jiwa dalam beberapa tahun terakhir, serta aksi penolakan masyarakat yang didominasi kaum ibu terhadap aktivitas PETI.

Selain itu, organisasi tersebut menyebut adanya informasi yang beredar mengenai dugaan intimidasi dan ancaman terhadap warga usai penyampaian aspirasi. DETAKKita.com belum dapat memverifikasi secara independen informasi tersebut, dan pihak-pihak yang disebut belum memberikan keterangan.

Dalam aksi tersebut, AMP2K Madina juga berencana menyerahkan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kapolri yang diklaim berisi data, informasi, serta nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI. Salinan laporan itu juga akan disampaikan kepada Panglima TNI untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing institusi.

Adapun empat tuntutan utama yang akan disampaikan AMP2K Madina kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, yakni:

  • Mendesak Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolres Mandailing Natal terkait penanganan dugaan aktivitas PETI di Kecamatan Lingga Bayu dan Batang Natal.
  • Mendesak Kapolri dan Panglima TNI menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam rantai bisnis pertambangan ilegal, termasuk pemodal, pengelola, pemasok BBM ilegal, pemberi perlindungan secara melawan hukum, dan pihak lain yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
  • Mendesak Kapolri memberikan sanksi tegas terhadap setiap anggota Polri yang apabila terbukti terlibat atau menyalahgunakan kewenangannya untuk melindungi aktivitas pertambangan ilegal sesuai hukum dan kode etik yang berlaku.
  • Mendesak Panglima TNI membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota TNI dalam aktivitas pertambangan ilegal dan menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar hukum.

Noprianda menegaskan, aksi yang akan berlangsung pada Jumat (7/8/2026) merupakan aksi damai dan konstitusional sebagai bentuk penyampaian aspirasi yang dijamin oleh undang-undang.

“Kami datang membawa aspirasi masyarakat dan berharap negara hadir melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Aksi ini adalah aksi damai yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Noprianda Ramadhan Nasution.

AMP2K Madina berharap langkah yang mereka tempuh dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat dan aparat penegak hukum sehingga penanganan dugaan aktivitas PETI di Kabupaten Mandailing Natal dilakukan secara menyeluruh, profesional, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *