Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiProvinsi Riau

Kuansing Tetapkan Siaga Darurat — Kabut Asap Karhutla Makin Mengancam

×

Kuansing Tetapkan Siaga Darurat — Kabut Asap Karhutla Makin Mengancam

Sebarkan artikel ini
Kuansing Tetapkan Siaga Darurat — Kabut Asap Karhutla Makin Mengancam

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mengancam masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Pemerintah daerah pun mengambil langkah tegas dengan menetapkan status siaga darurat bencana akibat dampak kabut asap karhutla.

Keputusan tersebut dibahas dalam rapat penetapan status siaga darurat yang dipimpin Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs. Muradi, M.Si, mewakili Plt. Bupati Kuansing, Kamis (27/8/2026) pagi.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si, Asisten I dr. Fahdiansyah, Sp.OG, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana yang diwakili Kasat Binmas AKP Feri Wardi, Kalaksa BPBD Kuansing Yulizar, M.Si, Kadis Sosial PMD Delis Martoni, M.Si, serta unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait.

Status Siaga Bukan Sekadar Formalitas

Pj. Sekda Muradi menegaskan, status siaga darurat yang telah ditetapkan harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.

Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah terkait harus bergerak sesuai tugas dan fungsi masing-masing agar dampak kabut asap tidak semakin meluas.

“Diharapkan hasil keputusan siaga darurat bencana ini segera ditindaklanjuti oleh dinas-dinas teknis. BPBD harus bergerak sesuai tugas dan fungsinya, termasuk menyampaikan surat edaran kepada Dinas Pendidikan untuk menjadi pedoman dalam mengambil langkah di satuan pendidikan,” ujar Muradi.

Muradi menekankan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu bagian yang perlu mendapat perhatian apabila kualitas udara terus memburuk.

Koordinasi dengan Dinas Pendidikan diperlukan agar sekolah memiliki pedoman yang jelas dalam menentukan langkah perlindungan terhadap peserta didik selama kondisi kabut asap berlangsung.

Kesehatan Masyarakat Jadi Perhatian

Tidak hanya pendidikan, sektor kesehatan juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Dinas Kesehatan diminta berpedoman pada SOP yang telah ditetapkan serta memastikan kesiapan fasilitas dan peralatan kesehatan untuk menghadapi kemungkinan meningkatnya gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Muradi juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia.

“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar mengurangi aktivitas di luar rumah jika kondisi asap semakin pekat dan menggunakan masker sebagai perlindungan, terutama bagi anak-anak, lansia dan masyarakat yang rentan,” imbaunya.

Pesan tersebut menjadi penting di tengah kondisi kabut asap yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat apabila konsentrasi asap semakin meningkat.

DPRD: Jangan Tunggu Api Membesar

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si, menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman setelah kebakaran terjadi.

Menurutnya, pencegahan dan deteksi dini harus menjadi prioritas untuk mencegah munculnya titik api baru.

“Yang paling penting tentu kita harus preventif terhadap sumber-sumber titik api. Jangan sampai penanganan hanya dilakukan setelah api membesar. Pencegahan harus kita lakukan bersama,” kata Satria.

Ia meminta seluruh pihak, terutama masyarakat, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Salah satunya adalah membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar yang berisiko menimbulkan api tidak terkendali.

“Perlu terus dilakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kebakaran. Jangan sampai masyarakat kita justru berurusan dengan hukum karena kelalaian atau tindakan yang menyebabkan karhutla,” tegasnya.

Pemerintah Diminta Jangan Menunggu

Satria juga menilai penanganan kabut asap membutuhkan langkah mitigasi yang lebih kuat. Pemerintah daerah diminta tidak hanya bergerak ketika kondisi sudah memburuk, tetapi sejak awal harus menyiapkan berbagai langkah antisipasi.

Baginya, perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama, terlebih apabila kabut asap terus bertahan dan mulai memengaruhi aktivitas warga.

Satria menegaskan, persoalan karhutla dan kabut asap bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah. Seluruh elemen masyarakat harus ikut terlibat.

Organisasi kemasyarakatan maupun organisasi politik yang ingin membantu, menurutnya, harus diberikan ruang untuk berkontribusi dalam penanganan dampak bencana.

“Kalau ada beberapa organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan yang ingin membantu, tentu ini harus kita sambut. Pemerintah daerah juga harus proaktif. Jangan hanya menunggu, tetapi bergerak bersama-sama untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.

Siaga Darurat, Semua Diminta Bergerak

Penetapan status siaga darurat tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan kabut asap di Kuansing tidak boleh dianggap remeh.

Pemerintah daerah dituntut memastikan koordinasi antarlembaga berjalan efektif, sementara masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Di tengah ancaman kabut asap, satu hal menjadi penekanan: pencegahan harus dilakukan sebelum titik api berubah menjadi bencana yang lebih besar.

Kini, setelah status siaga darurat ditetapkan, publik menunggu langkah nyata pemerintah dan seluruh unsur terkait di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *