Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiProvinsi Riau

RAT Tepat Waktu—SHU Melonjak! KUD Langgeng Marsawa Tuai Pujian—Masnur Judin: Ini Bukti Pengurus Bekerja—Bukan Sekadar Janji!

×

RAT Tepat Waktu—SHU Melonjak! KUD Langgeng Marsawa Tuai Pujian—Masnur Judin: Ini Bukti Pengurus Bekerja—Bukan Sekadar Janji!

Sebarkan artikel ini
RAT Tepat Waktu—SHU Melonjak! KUD Langgeng Marsawa Tuai Pujian—Masnur Judin: Ini Bukti Pengurus Bekerja—Bukan Sekadar Janji!

SENTAJO RAYA | DETAKKita.com Kinerja pengurus KUD Langgeng Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, akhirnya menuai apresiasi tinggi. Tak hanya disiplin melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu, koperasi ini juga sukses meningkatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) dari tahun sebelumnya.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, UKM dan Perindustrian (Kopdagrin) Kuansing, Masnur Judin, yang hadir mewakili Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, dalam pelaksanaan RAT ke-46 Tahun Buku 2025, Rabu (29/4/2026) dibawah deruan air hujan pagi di halaman Kantor KUD Langgeng Desa Marsawa.

“Kami sangat mengapresiasi pengurus KUD Langgeng yang telah menunjukkan kinerja nyata. Tidak hanya mampu melaksanakan RAT tepat waktu, tapi juga berhasil meningkatkan SHU dari tahun sebelumnya. Ini bukti bahwa koperasi dikelola dengan baik dan transparan,” tegas Masnur Judin dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa kedisiplinan melaksanakan RAT merupakan indikator utama kesehatan koperasi. Bahkan, menurutnya, KUD Langgeng layak dijadikan contoh bagi koperasi lain di Kuansing.

“RAT itu bukan sekadar formalitas, tapi bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. KUD Langgeng sudah membuktikan komitmennya. Ini harus dicontoh, supaya tidak ada dusta di antara pengurus dan anggota, dan koperasi bisa terus maju,” tambahnya.

RAT Tepat Waktu, Indikator Koperasi Sehat

Pelaksanaan RAT KUD Langgeng tahun buku 2025 dinilai memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, di mana RAT wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tutup buku.

Dalam hal ini, KUD Langgeng bahkan mampu melaksanakan RAT hanya dalam waktu 4 bulan setelah tahun buku berakhir—sebuah capaian yang menunjukkan tata kelola yang disiplin dan profesional.

Secara prinsip, RAT memiliki fungsi strategis, antara lain:

  • Forum tertinggi pengambilan keputusan koperasi
  • Media evaluasi kinerja pengurus dan pengawas
  • Transparansi laporan keuangan dan pembagian SHU
  • Penentuan arah kebijakan usaha koperasi ke depan

Ketepatan waktu RAT menjadi salah satu indikator utama bahwa koperasi berjalan sehat, aktif, dan akuntabel.

SHU Meningkat, Bukti Kinerja Nyata

Selain ketepatan waktu RAT, peningkatan SHU menjadi sorotan utama dalam kegiatan tersebut. Meski angka detail tidak disebutkan, peningkatan ini menjadi indikator bahwa usaha koperasi berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

Peningkatan SHU biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor penting:

  • Manajemen usaha yang efektif dan efisien
  • Partisipasi aktif anggota dalam kegiatan koperasi
  • Pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel
  • Diversifikasi usaha yang produktif

Dengan meningkatnya SHU, otomatis kesejahteraan anggota juga ikut terdongkrak, karena SHU merupakan keuntungan bersih yang dibagikan kepada anggota sesuai partisipasi mereka.

Dihadiri Unsur Pemerintah dan Forkopimcam

Kegiatan RAT ke-46 ini juga dihadiri oleh Camat Sentajo Raya, pejabat administrator di lingkungan Dinas Kopdagrin Kuansing, serta para anggota koperasi yang antusias mengikuti jalannya rapat.

Masnur Judin yang juga didampingi Plt. Camat Sentajo Raya, Wandy Gunawan secara resmi membuka RAT tersebut atas nama Bupati Kuansing, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

“Pemerintah daerah akan terus mendukung koperasi yang sehat dan aktif seperti KUD Langgeng. Ini adalah contoh nyata bagaimana koperasi bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Jadi Role Model Koperasi di Kuansing

Dengan capaian RAT tepat waktu dan peningkatan SHU, KUD Langgeng kini dipandang sebagai salah satu koperasi percontohan di Kuansing. Transparansi, kedisiplinan, dan kinerja pengurus menjadi kunci utama keberhasilan yang patut ditiru koperasi lainnya.

Jika pola ini terus dipertahankan, bukan tidak mungkin KUD Langgeng akan menjadi model koperasi modern berbasis kepercayaan dan profesionalisme di tingkat daerah bahkan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *