Scroll untuk baca artikel
HukrimKabupaten Kuantan SingingiPolriProvinsi Riau

Polsek Singingi Bergerak Cepat! Dua Rakit PETI di Kebun Lado Dimusnahkan — Tambang Ilegal Terus Diburu

×

Polsek Singingi Bergerak Cepat! Dua Rakit PETI di Kebun Lado Dimusnahkan — Tambang Ilegal Terus Diburu

Sebarkan artikel ini
Polsek Singingi Bergerak Cepat! Dua Rakit PETI di Kebun Lado Dimusnahkan — Tambang Ilegal Terus Diburu

MUARA LEMBU | DETAKKita.com Komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memerangi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan. Kali ini, jajaran Polsek Singingi menertibkan sekaligus memusnahkan dua unit rakit PETI yang ditemukan di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (23/7/2026).

Penindakan dilakukan setelah aparat kepolisian menerima informasi dari pemberitaan media online yang menyebutkan masih adanya dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menyikapi informasi itu, Kapolsek Singingi langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo Pandjaitan, S.H., bersama personel untuk melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, petugas menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Meski tidak ditemukan pelaku maupun pemilik di lokasi, aparat tetap mengambil tindakan tegas dengan merusak dan membakar kedua rakit agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam operasi tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang disita, karena seluruh sarana PETI yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat sebagai langkah pencegahan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polsek Singingi.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang diterima, baik dari masyarakat maupun pemberitaan media, terkait dugaan aktivitas PETI. Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin,” tegas AKP Azhari.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai praktik tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban.

Polres Kuantan Singingi memastikan akan terus mengintensifkan patroli, penyelidikan, serta penertiban terhadap seluruh aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Penertiban ini menjadi pesan tegas bahwa setiap informasi dari masyarakat maupun media akan ditindaklanjuti, dan aparat kepolisian tidak akan berhenti memburu aktivitas tambang ilegal demi mewujudkan Kuantan Singingi yang bebas dari PETI.

“Melindungi Tuah, Menjaga Marwah”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *