TEBING TINGGI | DETAKKita.com — Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi mengambil langkah konkret dalam menekan pemborosan anggaran belanja listrik. Bersama PT PLN (Persero) UP3 Pematangsiantar, Pemko resmi menandatangani Berita Acara Perhitungan Selisih Daya Terpasang sebagai bagian dari program efisiensi energi yang dipusatkan di Ruang Utama Lantai IV Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Kamis (30/7/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi puncak dari rangkaian survei lapangan yang dilakukan bersama antara PLN dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tebing Tinggi untuk menata kembali penggunaan listrik, khususnya pada sistem Penerangan Jalan Umum (PJU).
Wali Kota (Wako) Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola energi yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan.
“Kami menyambut baik langkah efisiensi yang dilakukan PLN bersama Dishub Tebing Tinggi. Upaya ini bukan hanya mengurangi beban pembayaran listrik, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola energi yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, efisiensi penggunaan energi tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran daerah, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa mengurangi kenyamanan masyarakat.
“Efisiensi energi adalah bagian dari pembangunan berkelanjutan. Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan terus berkolaborasi dengan PLN agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan penerangan jalan yang nyaman, sekaligus memastikan penggunaan listrik yang tertib dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Manajer PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu, mengungkapkan bahwa hasil survei menunjukkan potensi penghematan anggaran yang sangat signifikan setelah dilakukan pembenahan daya terpasang, penggantian lampu jalan dengan teknologi yang lebih hemat energi, serta pemasangan meterisasi pada jaringan PJU.
“Pengurangan daya PJU mencapai 318.800 VA yang berdampak pada penghematan biaya listrik sekitar Rp191 juta setiap bulan. Selain itu, melalui penertiban rutin, terdapat tambahan efisiensi sekitar Rp70 juta per bulan,” jelas Ramses.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat 6.731 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) non-meterisasi yang akan menjadi prioritas untuk dipasang meteran secara bertahap.
“Total terdapat 6.731 titik PJU non-meterisasi yang diharapkan dapat segera dilakukan meterisasi. Langkah ini diambil agar penggunaan daya lebih terukur, efisien, dan tetap mampu memberikan pencahayaan optimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan total potensi penghematan mencapai sekitar Rp261 juta setiap bulan, kerja sama antara Pemko Tebing Tinggi dan PLN ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan efisiensi belanja daerah sekaligus memperkuat tata kelola energi yang akuntabel dan modern.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Perhitungan Selisih Daya Terpasang oleh Wali Kota Tebing Tinggi bersama Manajer PLN UP3 Pematangsiantar sebagai simbol komitmen bersama dalam mendorong pengelolaan energi yang lebih efektif.
Turut hadir mendampingi Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Kepala Dinas Perhubungan Bernard Hutapea, Kepala Dinas PUPR Tora Daeng, Kepala Badan Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Kepala Bagian Protokol Setdako Faisal Ahmad, serta Tim Peliputan Diskominfo Kota Tebing Tinggi.






