MUARA LEMBU | DETAKKita.com — Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Singingi. Dua tempat hiburan malam yang menjadi sasaran pengecekan polisi, yakni Cafe Dc di Kelurahan Muara Lembu dan Cafe Tj di Desa Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, diperiksa pada Sabtu (24/10/2026) malam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., bersama personel gabungan dari unit Reskrim, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pemeriksaan menyasar pengunjung yang berada di kedua lokasi. Petugas melakukan pengecekan identitas serta pemeriksaan sesuai prosedur guna mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Hidayat Perdana, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Singingi IPTU Edi Winoto, S.H., M.H., di Muara Lembu pada Sabtu (24/10/2026) tengah malam, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran narkotika dan memastikan situasi kamtibmas tetap terkendali.
“Razia ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polsek Singingi tetap aman dan kondusif serta masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Edi.
Dua Kafe Diperiksa, Identitas Pengunjung Dicek
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Singingi terlebih dahulu melakukan pengecekan di Cafe Tj, Desa Sungai Bawang. Petugas memeriksa identitas pengunjung yang berada di lokasi dan melakukan langkah-langkah pemeriksaan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, razia dilanjutkan ke Cafe Dc di Kelurahan Muara Lembu. Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan serupa, yakni mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta mendeteksi sejak dini kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban.
Di kedua lokasi tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola maupun pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Mereka diminta turut menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
“Kami mengimbau pengelola dan seluruh pengunjung agar tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Edi.
Tidak Ditemukan Narkotika
Dari hasil razia dan pengecekan yang dilakukan di kedua kafe tersebut, petugas tidak menemukan narkotika di lokasi pemeriksaan.
Meski demikian, kegiatan preventif tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika dan mencegah munculnya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Singingi.
Polisi juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam membantu aparat mendeteksi potensi tindak pidana. Pengawasan dan kepedulian lingkungan dinilai penting agar tempat hiburan tidak disalahgunakan sebagai lokasi aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan pemantauan sesuai kebutuhan. Penanganan persoalan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian pengelola usaha, masyarakat, dan seluruh pihak terkait,” tambahnya.
Dipimpin Kapolsek, Libatkan Personel Reskrim dan Intelkam
Razia tersebut melibatkan Kanit Reskrim IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., Ps. Kanit Intel AIPTU Eri Darmadi, S.E., Bhabinkamtibmas AIPDA Slamat Wahyudi dan AIPDA Feri Dianto, S.H., serta sejumlah personel Reskrim dan Intelkam Polsek Singingi.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 23.30 WIB. Selama pelaksanaan razia, situasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.
Kepolisian berharap kegiatan serupa dapat memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta menjaga Kecamatan Singingi tetap aman dari ancaman peredaran gelap narkoba.






