Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiPemerintahanProvinsi Riau

Bawaslu Kuansing Gaspol Perkuat Keterbukaan Informasi — MoU dengan Diskominfoss Segera Digelar

×

Bawaslu Kuansing Gaspol Perkuat Keterbukaan Informasi — MoU dengan Diskominfoss Segera Digelar

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kuansing Gaspol Perkuat Keterbukaan Informasi — MoU dengan Diskominfoss Segera Digelar

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan coaching clinic Keterbukaan Informasi Publik bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfoss) Kuansing, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Teluk Kuantan itu dihadiri langsung Ketua Bawaslu Kuansing Ade Indra Sakti, SE, bersama Komisioner Mardius Adi Saputra, SH., MH. Sementara dari pihak Diskominfoss Kuansing hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Hevi H. Antoni, S.Sos., M.Si., didampingi Staf Pengelola PPID Aperta Putra.

Dalam pemaparannya, Hevi H. Antoni memberikan apresiasi tinggi atas capaian Bawaslu Kuansing yang dinilai berhasil membangun sistem keterbukaan informasi publik secara optimal. Bahkan, menurutnya, Bawaslu Kuansing telah mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat “Sangat Baik” dan berhasil menempati peringkat ketiga terbaik di Indonesia dalam aspek keterbukaan informasi publik.

“Prestasi tersebut merupakan modal yang sangat besar bagi Bawaslu Kuansing untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di masa mendatang,” ujar Hevi.

Tak hanya itu, Hevi mengaku merasa bangga sekaligus tersanjung dipercaya menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia bahkan menilai Diskominfoss Kuansing masih memiliki banyak hal yang perlu dipelajari dari keberhasilan Bawaslu dalam mengelola layanan informasi publik.

“Seharusnya kami dari Diskominfoss yang banyak belajar dengan Bawaslu, sehingga ke depan kami juga mampu sejajar dengan kabupaten dan kota lain di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kuansing Ade Indra Sakti bersama Komisioner Mardius Adi Saputra menegaskan bahwa hasil coaching clinic tersebut tidak berhenti sebatas diskusi. Dalam waktu dekat, Bawaslu Kuansing akan menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dengan Diskominfoss Kuansing sebagai bentuk penguatan sinergi antarlembaga.

Kerja sama tersebut akan mencakup publikasi kelembagaan, penguatan keterbukaan informasi publik, pengelolaan PPID, hingga pengembangan berbagai program berbasis teknologi informasi dan transformasi digital.

“Ini merupakan tindak lanjut dari coaching clinic yang telah kita laksanakan hari ini. Ke depan, sinergi antara Bawaslu dan Diskominfoss akan terus diperkuat, terutama dalam bidang publikasi dan pengelolaan informasi publik,” tegas Mardius Adi Saputra.

Dengan rencana penandatanganan MoU tersebut, Bawaslu Kuansing optimistis kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat akan semakin terbuka, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Sinergi ini juga diharapkan menjadi contoh kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *