TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. Mulai Selasa (14/7/2026), masyarakat tidak perlu lagi repot mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor. UPT Pelayanan Pajak Teluk Kuantan kini resmi membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Teluk Kuantan, yang berlokasi di eks Pasar Rakyat Teluk Kuantan.
Hadirnya layanan ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempermudah proses administrasi perpajakan kendaraan bermotor secara cepat, mudah, dan terintegrasi.
Kepala UPT Pelayanan Pajak Teluk Kuantan, Mailiriandi, S.STP., M.Si, didampingi Kepala Tata Usaha Fenta Rusgian, SP, serta Koordinator Pelayanan MPP Teluk Kuantan H. Irwan, S.Sos., M.Si, mengatakan masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan langsung di MPP pada setiap hari dan jam kerja.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini. Kini pelayanan pajak kendaraan sudah tersedia di MPP Teluk Kuantan sehingga masyarakat tidak perlu lagi kesulitan dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan,” tegas Mailiriandi.
Menurutnya, keberadaan layanan tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuantan Singingi, Endriansyah, S.Sos, menyambut positif mulai beroperasinya UPT Pelayanan Pajak di MPP Teluk Kuantan.
Ia menilai kehadiran layanan ini semakin melengkapi berbagai pelayanan publik yang telah tersedia dalam satu lokasi sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
“MPP dibangun untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi. Dengan hadirnya pelayanan pajak kendaraan, masyarakat memiliki akses yang lebih dekat dan praktis dalam memenuhi kewajiban membayar pajak,” ujar Endriansyah.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara maksimal agar tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan terus meningkat. Selain memberikan kemudahan, pelayanan terpadu di MPP juga diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kuantan Singingi.
Dengan resmi beroperasinya UPT Pelayanan Pajak Teluk Kuantan di MPP, masyarakat kini dapat menikmati layanan pemerintahan dalam satu lokasi yang lebih efisien, cepat, nyaman, dan ramah. Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.






