Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Batu BaraOrganisasiProvinsi Sumatera Utara

IWO Desak Pansus Plasma DPRD Batu Bara Panggil PT Socfindo — Dugaan Penyimpangan CPCL Mengemuka

×

IWO Desak Pansus Plasma DPRD Batu Bara Panggil PT Socfindo — Dugaan Penyimpangan CPCL Mengemuka

Sebarkan artikel ini
IWO Desak Pansus Plasma DPRD Batu Bara Panggil PT Socfindo — Dugaan Penyimpangan CPCL Mengemuka

BATU BARA | DETAKKita.com Polemik Program Calon Petani Calon Lahan (CPCL) di lingkungan Perkebunan PT Socfindo Kebun Tanah Gambus kembali menjadi sorotan. Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara bersama Zuriat Kedatukan Lima Puluh mendesak Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan DPRD Kabupaten Batu Bara segera memanggil manajemen PT Socfindo untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam penetapan penerima CPCL.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang telah diajukan kepada Ketua DPRD Batu Bara melalui Pansus Plasma. Surat itu, menurut Ketua PD IWO Batu Bara Darmansyah atau yang akrab disapa Darman, telah diserahkan pada Senin (3/8/2026).

“Kami bersama Zuriat Kedatukan Lima Puluh telah menyampaikan surat resmi kepada Pansus Plasma. Kami berharap DPRD segera memanggil manajemen PT Socfindo agar seluruh dugaan yang berkembang dapat dibuka secara terang benderang,” ujar Darman, Selasa (4/8/2026).

Darman menjelaskan, permintaan tersebut berangkat dari hasil investigasi yang dilakukan PD IWO Batu Bara yang mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam proses penetapan penerima program CPCL. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah dugaan bahwa penerima program tidak sepenuhnya berasal dari masyarakat yang berada di sekitar areal perkebunan sebagaimana semangat program plasma.

“Kami berharap Pansus Plasma Perkebunan berani mengungkap dugaan penyimpangan tersebut. Jika memang ditemukan pelanggaran, tentu harus ada langkah tegas demi menjaga rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya meminta pemanggilan manajemen PT Socfindo, PD IWO juga mendesak Pansus Plasma yang diketuai Ismar Khomri agar mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk meninjau bahkan membatalkan Surat Keputusan (SK) Bupati Batu Bara terkait daftar penerima CPCL apabila terbukti bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam investigasi yang diklaim dilakukan PD IWO, program CPCL disebut telah disalurkan kepada masyarakat di sejumlah desa seperti Desa Pasir Permit, Desa Titi Merah, Desa Guntung, Desa Barung-Barung, serta beberapa desa lainnya yang menurut mereka diduga menyimpan sejumlah persoalan administratif.

“Bahkan kami menemukan adanya satu keluarga yang diduga menerima dua hingga tiga program CPCL. Lebih memprihatinkan lagi, terdapat nama warga yang sudah meninggal dunia namun diduga masih tercantum sebagai penerima program tersebut,” ungkap Darman.

Selain itu, IWO juga mengaku menemukan indikasi bahwa proses rekrutmen CPCL diduga tidak melalui tahapan sosialisasi yang semestinya melibatkan unsur pemerintah kecamatan, kepala desa atau lurah, Dinas Pertanian bidang perkebunan, maupun masyarakat calon penerima.

“Kami menduga proses rekrutmen CPCL tersebut direkayasa oleh oknum tertentu. Dugaan itu kami perkuat dengan dokumen-dokumen yang telah kami serahkan kepada Pansus Plasma untuk ditelaah lebih lanjut,” katanya.

Darman menambahkan, pihaknya juga menemukan dokumen draf CPCL yang telah ditandatangani oleh sejumlah kepala desa, namun diduga tidak mencantumkan hari, tanggal, maupun tahun penandatanganan sehingga dinilai perlu mendapat pendalaman oleh Pansus.

Yang juga menjadi perhatian, lanjutnya, adalah dugaan tidak masuknya masyarakat dari Desa Mangkai Lama, Desa Mangkai Baru, dan Desa Sumber Makmur—yang berbatasan langsung dengan Kebun PT Socfindo Tanah Gambus—ke dalam daftar penerima program CPCL.

PD IWO Batu Bara berharap Pansus Plasma DPRD Batu Bara segera memanggil seluruh pihak terkait, termasuk manajemen PT Socfindo, guna mengklarifikasi berbagai dugaan tersebut secara terbuka, objektif, dan berdasarkan data. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak PT Socfindo maupun pihak-pihak lain yang disebut terkait dugaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *