Scroll untuk baca artikel
HukrimKabupaten Kuantan SingingiPeristiwaProvinsi RiauSuara Kita

Tangkap Irqi Bire Cs — Warga Desak APH Usut Dugaan Perusakan Lingkungan di Kawasan TPA Sentajo

×

Tangkap Irqi Bire Cs — Warga Desak APH Usut Dugaan Perusakan Lingkungan di Kawasan TPA Sentajo

Sebarkan artikel ini
Tangkap Irqi Bire Cs — Warga Desak APH Usut Dugaan Perusakan Lingkungan di Kawasan TPA Sentajo

SENTAJO RAYA | DETAKKita.com Sejumlah warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti dugaan aktivitas yang disebut-sebut merusak lingkungan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sentajo, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Desakan tersebut muncul setelah adanya keluhan masyarakat terkait dugaan aktivitas yang dinilai telah mengganggu kelestarian lingkungan di sekitar kawasan TPA. Warga berharap aparat terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Sejauh ini, disinyalir pelaku utama yang selama ini merasa kebal hukum yakni diduga kelompok Irqi Bire Cs. Merupakan pemain lama yang tidak bisa disentuh hukum, sehingga para pelaku tidak pernah takut dengan hukum dan aturan yang ada. Sebab, merasa terlindungi dan mampu mengalihkan titik razia penertiban.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa dugaan aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian masyarakat sekitar.

“Kami berharap APH tidak menutup mata terhadap laporan dan keluhan masyarakat. Jika memang ada pelanggaran hukum atau perusakan lingkungan, proseslah sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat ingin ada kepastian hukum,” ujar warga kepada DETAKKita.com di Sentajo Raya, Minggu (14/6/2026).

Warga tersebut juga meminta aparat melakukan pendalaman terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan kepada pelaku jika memang ditemukan adanya pelanggaran.

“Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus ditindak tegas. Jangan sampai muncul anggapan bahwa ada pihak tertentu yang kebal hukum. Semua harus diproses secara adil dan transparan,” tegasnya.

Masyarakat berharap instansi terkait, baik APH maupun pemerintah daerah, segera melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya di kawasan TPA Sentajo. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga kelestarian lingkungan serta menghindari kerusakan yang lebih luas di masa mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan, DETAKKita.com belum memperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam laporan warga maupun dari aparat terkait mengenai dugaan tersebut. Karena itu, informasi ini masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari seluruh pihak yang berkepentingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *