Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan Singingi

Bupati Suhardiman Resmikan Soft Launching Mall Pelayanan Publik Kuansing

×

Bupati Suhardiman Resmikan Soft Launching Mall Pelayanan Publik Kuansing

Sebarkan artikel ini

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) resmi melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dan soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP), Minggu (17/8/2025) di Gedung MPP yang berlokasi di bekas Gedung Pasar Rakyat Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, yang hadir bersama jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), Zulkarnain, Staf Ahli, Asisten Setda, serta seluruh Kepala OPD. Hadir pula Ketua TP PKK Kuansing, Hj. Yulia Herma Suhardiman, Ketua DWP Kuansing, Siti Mayam Zulkarnain, para Camat se-Kabupaten Kuansing, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati H. Suhardiman Amby menegaskan bahwa keberadaan MPP merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

“Hari ini kita meletakkan tonggak penting dalam tata kelola pemerintahan. Mall Pelayanan Publik ini hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan, cukup di satu tempat. Tidak perlu lagi berbelit-belit, semua terintegrasi,” ujar Suhardiman.

Ia juga menambahkan bahwa hadirnya MPP menjadi langkah nyata Kuansing dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin masyarakat merasakan langsung manfaat dari kehadiran MPP ini. Pelayanan yang baik adalah cerminan pemerintahan yang berpihak pada rakyat. Ke depan, fasilitas ini akan terus kita lengkapi agar benar-benar memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi seluruh warga Kuansing,” tegas Bupati.

Soft launching ini menjadi tahap awal sebelum MPP Kuansing beroperasi penuh. Pemkab Kuansing menargetkan ke depan seluruh layanan utama dari berbagai instansi, baik pemerintah daerah maupun vertikal, dapat tersedia di satu gedung terpadu tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *