TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing kembali menorehkan capaian besar dalam upaya penyelamatan aset daerah dan pemulihan keuangan negara. Nilainya pun tidak main-main, mencapai Rp74.978.512.000.
Keberhasilan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Hak Pakai Aset Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sekaligus pemberian piagam penghargaan dari Plt. Bupati Kuansing H. Muklisin kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Mohammad Harun Sunadi, MH beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN), yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kuansing, Jumat (31/7/2026) pagi.
Dalam kegiatan itu, Plt. Bupati Kuansing H. Muklisin didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Drs. Muradi, M.Si. Turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Raden Muhammad Shandy Meita, S.H., M.H., serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sebagai bentuk kepastian hukum terhadap aset milik daerah, Kejaksaan Negeri Kuansing menyerahkan tiga sertifikat hak pakai aset Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Penyerahan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset pemerintah sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
Tidak hanya itu, Pemkab Kuansing juga memberikan piagam penghargaan kepada Kejari Kuansing atas keberhasilannya memulihkan keuangan negara sebesar Rp52.878.512.000 melalui bantuan hukum nonlitigasi dalam penyelamatan aset pemerintah daerah.
Apresiasi juga diberikan atas keberhasilan Kejari Kuansing menyelamatkan keuangan negara senilai Rp22.100.000.000 melalui bantuan hukum litigasi dalam penyelesaian gugatan Pasar Bawah Teluk Kuantan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.
Dengan demikian, total nilai aset dan keuangan negara yang berhasil diamankan melalui pendampingan Kejaksaan Negeri Kuansing mencapai Rp74.978.512.000, sebuah capaian yang dinilai menjadi bukti nyata efektivitas sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Plt. Bupati Kuansing H. Muklisin menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas komitmen Kejaksaan Negeri Kuansing dalam mendampingi pemerintah daerah menjaga aset milik masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kuansing beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara. Sinergi ini telah memberikan manfaat nyata dalam penyelamatan aset daerah dan pemulihan keuangan negara. Ke depan, kerja sama ini harus terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Muklisin.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Mohammad Harun Sunadi, MH menegaskan bahwa Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan terus menjalankan fungsi pendampingan hukum sebagai bagian dari upaya menjaga aset negara dan mendukung pemerintahan yang bersih.
“Pendampingan hukum yang kami lakukan merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam menjaga aset negara dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Kami berharap sinergi yang telah terbangun ini semakin kuat sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset-aset milik pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat,” tegas Kajari.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan Kejaksaan Negeri Kuansing tidak hanya mampu memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah, tetapi juga berkontribusi besar dalam menyelamatkan keuangan negara. Sinergi tersebut diharapkan terus berlanjut sebagai fondasi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.






