Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiOrganisasiProvinsi RiauReligiSuara Kita

PDPM Kuansing Buka Suara — Desak Aktivitas LGBT Ditangani Tegas Sesuai Hukum dan Nilai Agama

×

PDPM Kuansing Buka Suara — Desak Aktivitas LGBT Ditangani Tegas Sesuai Hukum dan Nilai Agama

Sebarkan artikel ini
PDPM Kuansing Buka Suara — Desak Aktivitas LGBT Ditangani Tegas Sesuai Hukum dan Nilai Agama

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya angkat bicara menyikapi maraknya pemberitaan mengenai dugaan aktivitas LGBT yang belakangan menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PDPM Kuansing, Ustadz Boby Mulya Perkasa, Lc., kepada DETAKKita.com di Teluk Kuantan, Rabu (29/7/2026), saat dimintai tanggapan terkait pemberitaan mengenai dugaan aktivitas LGBT yang disebut terjadi di salah satu kawasan kafe remang-remang diduga milik seorang oknum mantan anggota Polri berinisial H, di belakang kompleks perkantoran Bupati Kuansing.

Menurut Boby, Pemuda Muhammadiyah memandang fenomena yang menjadi perhatian publik tersebut tidak dapat dianggap sebagai sesuatu yang lazim ataupun dinormalisasi di tengah kehidupan masyarakat.

Ia menegaskan, berdasarkan pandangan keislaman yang menjadi pedoman Muhammadiyah, perilaku LGBT bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam, konsep fitrah manusia, serta tujuan pembentukan keluarga yang menjadi fondasi utama dalam membangun masyarakat yang berakhlak dan berkeadaban.

“Pemuda Muhammadiyah Kuantan Singingi memandang fenomena yang menjadi perhatian masyarakat ini harus disikapi secara serius. Berdasarkan pandangan keislaman yang menjadi pedoman Muhammadiyah, perilaku LGBT bertentangan dengan syariat Islam, fitrah manusia, serta nilai-nilai yang menjadi dasar pembentukan keluarga sebagai pilar masyarakat. Karena itu, persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang wajar atau dinormalisasi,” tegas Ketua PDPM Kuansing, Ustadz Boby Mulya Perkasa, Lc.

Lebih lanjut, Boby mengajak seluruh pihak agar menyikapi persoalan tersebut dengan kepala dingin, mengedepankan aturan hukum, nilai-nilai agama, serta pendekatan yang bijaksana tanpa tindakan yang melanggar hukum maupun mengarah pada kekerasan.

“Kami mendorong pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengambil langkah yang tegas, bijaksana, dan berlandaskan nilai-nilai agama serta ketentuan hukum yang berlaku. Penyelesaiannya harus mengedepankan kemaslahatan, edukasi, pembinaan, dan tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan tanpa melakukan tindakan kekerasan ataupun perbuatan yang bertentangan dengan hukum,” ujar Boby.

PDPM Kuansing berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi menjaga moralitas, ketertiban sosial, dan nilai-nilai budaya serta agama yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kuantan Singingi. Menurutnya, penyelesaian persoalan sosial harus dilakukan secara komprehensif melalui edukasi, pembinaan, dan penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku agar tercipta kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *