Scroll untuk baca artikel
JakartaPojok Hukum

Rizki JP Poliang: Keadilan Bukan Milik Satu Lembaga — Semua Wajib Mengawalnya

×

Rizki JP Poliang: Keadilan Bukan Milik Satu Lembaga — Semua Wajib Mengawalnya

Sebarkan artikel ini
Rizki JP Poliang: Keadilan Bukan Milik Satu Lembaga — Semua Wajib Mengawalnya

JAKARTA | DETAKKita.com Advokat muda kondang Rizki Junianda Putra, yang akrab dikenal sebagai Rizki JP Poliang, menegaskan bahwa penegakan keadilan di Indonesia tidak boleh dipandang sebagai tanggung jawab satu institusi penegak hukum semata. Menurutnya, seluruh elemen bangsa memiliki peran moral dan konstitusional untuk memastikan hukum berjalan secara adil, transparan, dan berintegritas.

Ia menilai, tidak ada satu pun aturan hukum di Indonesia yang menyatakan bahwa keadilan hanya dititipkan kepada satu perangkat atau lembaga tertentu. Sebaliknya, sistem hukum justru menghendaki setiap warga negara, aparat, hingga penyelenggara negara menjadi bagian dari upaya mempercepat terwujudnya keadilan.

“Tidak ada satu pun aturan hukum di negara ini yang menentukan bahwa keadilan hanya dititipkan kepada satu lembaga. Hukum justru menuntut setiap dari kita menjadi akselerator tegaknya keadilan. Semua memiliki tanggung jawab sesuai fungsi dan kewenangannya,” tegas Rizki JP Poliang, Kamis (9/7/2026).

Menurut Rizki, dalam negara hukum, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan hanya terletak pada putusan akhir suatu perkara. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana proses hukum itu berlangsung secara jujur, terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

“Masyarakat tidak hanya melihat siapa yang menang atau kalah dalam sebuah perkara. Publik juga menilai apakah prosesnya berjalan adil, konsisten, bebas dari intervensi, dan menjunjung tinggi prinsip equality before the law,” ujarnya.

Rizki menambahkan, setiap lembaga yang diberi kewenangan besar oleh undang-undang juga memikul tanggung jawab yang semakin besar kepada masyarakat. Karena itu, transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan.

“Semakin besar kewenangan yang dimiliki suatu lembaga, semakin besar pula tuntutan akuntabilitasnya. Kepercayaan publik hanya akan lahir apabila kewenangan dijalankan secara bertanggung jawab, objektif, dan konsisten berdasarkan hukum,” katanya.

Ia berharap seluruh aparat penegak hukum, penyelenggara negara, serta masyarakat dapat bersama-sama menjaga marwah hukum agar keadilan benar-benar hadir tanpa diskriminasi. Menurutnya, supremasi hukum hanya akan terwujud apabila setiap pihak menjadikan integritas dan rasa keadilan sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Negara hukum yang kuat lahir dari proses hukum yang dipercaya rakyat. Ketika hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan konsisten, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan tumbuh semakin kokoh,” pungkas Rizki JP Poliang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *