Scroll untuk baca artikel
JakartaNasionalSosokSuara Kita

Prof Sutan Nasomal: Korupsi di BGN Bukti Indonesia Darurat — Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas

×

Prof Sutan Nasomal: Korupsi di BGN Bukti Indonesia Darurat — Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Prof Sutan Nasomal: Korupsi di BGN Bukti Indonesia Darurat — Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas

JAKARTA | DETAKKita.com Dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) menuai sorotan keras dari Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH. Menurutnya, praktik korupsi yang menyeret sejumlah pejabat menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara masih sangat lemah.

Dalam keterangannya kepada sejumlah pemimpin redaksi pada Senin (6/7/2026), Prof. Sutan Nasomal menyatakan program yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri.

“Program Makan Bergizi Gratis adalah program yang sangat baik demi masa depan anak-anak Indonesia. Sangat disayangkan apabila ada oknum-oknum berdasi yang justru memanfaatkan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi. Saya yakin Presiden Republik Indonesia, Bapak Haji Prabowo Subianto, akan membuktikan komitmennya dengan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam dugaan korupsi di tubuh BGN,” tegas Prof. Sutan Nasomal.

Menurut Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) sekaligus Presiden Partai Oposisi Merdeka (POM) itu, keterlibatan pejabat yang memiliki posisi strategis menjadi alarm serius bahwa sistem pengawasan internal belum berjalan optimal.

Ia menilai slogan pemberantasan korupsi selama ini tidak boleh hanya menjadi seremonial tanpa implementasi nyata di lapangan.

“Kalau pengawasan benar-benar berjalan, seharusnya praktik seperti ini bisa dicegah sejak awal. Jangan sampai perang melawan korupsi hanya menjadi slogan di atas kertas, sementara uang negara terus dikuras oleh oknum-oknum yang mengkhianati amanah rakyat,” ujarnya.

Prof. Sutan juga menyoroti masih belum maksimalnya penerapan hukuman yang memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.

“Sudah hampir 80 tahun Indonesia merdeka, tetapi kita masih belum berani menerapkan kebijakan yang benar-benar memiskinkan koruptor. Itu menjadi catatan besar bagi penegakan hukum di negeri ini. Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara,” katanya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.

“Jangan ada yang dilindungi. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum. Rakyat menunggu keberanian negara dalam membersihkan para tikus-tikus koruptor dari seluruh lembaga,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan perkembangan penyidikan, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional. Selain itu, seorang prajurit TNI aktif berpangkat Kolonel Cpl berinisial BU masih berstatus saksi dalam penyidikan koneksitas dan penanganannya berada di bawah kewenangan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Adapun tujuh tersangka yang telah diumumkan penyidik terdiri dari pejabat BGN, purnawirawan aparat, pengurus yayasan, hingga pihak swasta yang diduga memiliki peran berbeda dalam perkara tersebut, mulai dari pengaturan pengadaan, dugaan markup, hingga dugaan penyalahgunaan proyek dan aliran dana.

Menutup pernyataannya, Prof. Sutan Nasomal berharap momentum pengungkapan kasus ini menjadi titik balik bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun pemerintahan yang bersih.

“Jangan berhenti pada beberapa nama saja. Bila memang ingin mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, seluruh jaringan yang terlibat harus dibongkar. Uang negara harus diselamatkan, dan rakyat berhak mendapatkan pemerintahan yang bersih serta berintegritas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *