BATU BARA | DETAKKita.com — Dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Box Culvert dan Turap Timbun Perumnas Lima Puluh Tahun Anggaran 2025 kembali menjadi sorotan publik. Forum Pemuda Batu Bara Bersatu (FPBB) secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk segera mengusut tuntas proyek yang diduga menyimpan berbagai kejanggalan, terutama terkait perbedaan nilai anggaran dan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Desakan tersebut disampaikan FPBB melalui aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara, Senin (9/6/2026). Dalam aksi itu, massa meminta aparat penegak hukum tidak hanya menerima laporan, tetapi segera melakukan langkah konkret berupa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
Ketua FPBB, Ahmad Fatih Sutan, dalam orasinya mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang patut didalami secara hukum. Salah satu yang menjadi perhatian adalah adanya perbedaan mencolok antara nilai anggaran proyek yang tercantum pada plank pekerjaan sebesar Rp650.110.300 dengan nilai aset yang tercatat mencapai Rp1.010.095.950.
Menurutnya, selisih nilai yang cukup signifikan tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Publik berhak mengetahui apakah proyek ini dilaksanakan sesuai spesifikasi, volume pekerjaan, dan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai ada ruang bagi praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah,” tegas Ahmad Fatih Sutan di hadapan peserta aksi.
Tak hanya soal perbedaan angka anggaran, FPBB juga mengaku menemukan dugaan ketidaksesuaian antara nomenklatur proyek dengan kondisi fisik bangunan yang ada di lapangan. Hasil investigasi yang dilakukan organisasi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen perencanaan dan kontrak yang telah disusun sebelumnya.
FPBB menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut penggunaan uang rakyat yang bersumber dari APBD. Oleh sebab itu, mereka meminta Kejari Batu Bara melakukan audit investigatif dan pendalaman menyeluruh terhadap seluruh dokumen proyek.
Massa aksi secara khusus meminta agar Kepala Dinas PUPR Batu Bara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta pihak-pihak lain yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Batu Bara menyatakan siap menindaklanjuti laporan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Kasubsi Intelijen Kejari Batu Bara, Tommy SH, yang menerima langsung perwakilan massa aksi menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara profesional.
“Kami menerima dan menghargai aspirasi masyarakat. Dalam tiga hari ke depan kami akan memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mendalami dugaan yang disampaikan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tommy.
Ia juga memastikan bahwa perkembangan penanganan dugaan kasus tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi penegak hukum.
Aksi FPBB ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat semakin kritis terhadap penggunaan anggaran daerah. Transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pelaksanaan proyek pemerintah dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik.
Kini perhatian masyarakat Batu Bara tertuju kepada langkah lanjutan Kejaksaan Negeri Batu Bara. Publik menunggu apakah dugaan kejanggalan dalam proyek Box Culvert dan Turap Timbun Perumnas Lima Puluh benar-benar akan dibuka secara terang-benderang, atau justru menjadi catatan panjang yang belum menemukan ujung penyelesaiannya.
“Setiap rupiah uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan. Ketika muncul dugaan kejanggalan, penegakan hukum yang transparan dan profesional menjadi harapan utama masyarakat,” tutup Sutan.






