Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Batu BaraPendidikanProvinsi Sumatera Utara

Rehab MAN Negeri Lima Puluh Disorot! Plank Proyek Hilang — Material Bongkaran Keluar — APD Pekerja Diabaikan

×

Rehab MAN Negeri Lima Puluh Disorot! Plank Proyek Hilang — Material Bongkaran Keluar — APD Pekerja Diabaikan

Sebarkan artikel ini
Rehab MAN Negeri Lima Puluh Disorot! Plank Proyek Hilang — Material Bongkaran Keluar — APD Pekerja Diabaikan

BATU BARA | DETAKKita.com Proyek rehabilitasi Gedung MAN Negeri Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Selain tidak ditemukannya papan informasi (plank) proyek di lokasi, pekerjaan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu juga memunculkan sejumlah pertanyaan terkait pengelolaan material bongkaran hingga aspek keselamatan kerja para pekerja.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Rabu (22/7/2026), rehabilitasi tersebut meliputi penggantian atap genteng lama dengan yang baru, pergantian rangka atap kayu menjadi baja ringan, penggantian plafon asbes ke PVC di seluruh ruangan, pembangunan musala, pembangunan toilet, pengecatan, hingga pembaruan instalasi elektrikal.

Namun, di tengah berlangsungnya pekerjaan, papan proyek yang seharusnya memuat informasi nilai kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, hingga pelaksana kegiatan justru tidak terlihat di lokasi. Kondisi ini membuat masyarakat tidak mengetahui secara pasti besaran anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk proyek tersebut.

Sorotan semakin menguat saat awak media mendapati seseorang membawa material seng bekas hasil pembongkaran menggunakan sepeda motor keluar dari lokasi proyek.

“Iya Pak, seng ini akan dibawa ke MTs untuk digunakan membuat parkiran,” ujar pria tersebut kepada awak media.

Peristiwa itu memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pendataan serta pengelolaan aset hasil bongkaran. Pasalnya, material lama diduga keluar dari lokasi tanpa adanya informasi terbuka mengenai prosedur administrasi maupun persetujuan dari pihak yang berwenang.

Sementara itu, perwakilan perusahaan pelaksana, Frank Sibarani, membenarkan bahwa proyek tersebut merupakan pekerjaan yang bersumber dari dana APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Utara.

“Benar, Bang, dana APBN,” kata Frank Sibarani.

Saat dikonfirmasi DETAKKita.com lebih lanjut mengenai tidak adanya plank proyek, Frank mengaku papan informasi sebenarnya sempat dipasang pada awal pekerjaan, namun kemudian rusak.

“Iya Bang, waktu awal kerja masih ada di depan itu. Tapi karena kayunya patah, jadi dibiarkan saja,” jelasnya.

Frank juga mengungkapkan bahwa total pagu anggaran proyek rehabilitasi yang dikerjakan secara paket mencapai sekitar Rp33 miliar, dengan lokasi pekerjaan tersebar di tujuh madrasah pada beberapa kabupaten di Sumatera Utara, yakni MTSN 2 Padang Lawas, MAN 2 Padang Lawas, MIN 3 Asahan, MTSN Batu Bara, MAN Batu Bara, MIN 3 Labuhanbatu Utara, dan MTSN 1 Labuhanbatu Utara.

Ketika ditanya mengenai perubahan kontrak, Frank mengakui proyek tersebut telah mengalami beberapa kali adendum.

“Sudah beberapa kali pun, Bang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan kontrak tersebut dilakukan untuk mengalihkan sejumlah pekerjaan ke item pekerjaan lainnya.

Di sisi lain, awak media juga menemukan para pekerja masih beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek maupun perlengkapan keselamatan lainnya. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja sekaligus menjadi perhatian terhadap penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek.

Selain itu, proyek yang dikerjakan oleh PT Bintang Milenium Perkasa tersebut juga dinilai berpotensi mengalami keterlambatan penyelesaian. Berdasarkan keterangan pihak pelaksana, pekerjaan dimulai sejak Desember 2025 dengan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender, sementara hingga kini pekerjaan masih berlangsung.

Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk pihak kementerian dan pengawas proyek, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut, mulai dari transparansi informasi proyek, pengelolaan material bongkaran, penerapan standar keselamatan kerja, hingga kepastian penyelesaian proyek sesuai kontrak agar penggunaan anggaran negara benar-benar berjalan secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi dunia pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *