Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Batu BaraProvinsi Sumatera UtaraSuara Kita

Belum Rampung Sudah Retak! Proyek Jalan Rp30 Miliar di Medang Deras Disorot

×

Belum Rampung Sudah Retak! Proyek Jalan Rp30 Miliar di Medang Deras Disorot

Sebarkan artikel ini
Belum Rampung Sudah Retak! Proyek Jalan Rp30 Miliar di Medang Deras Disorot

BATU BARA | DETAKKita.com Proyek peningkatan struktur Jalan Datok Setia Wangsa, Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, yang menelan anggaran lebih dari Rp30,2 miliar, kini menjadi sorotan.

Proyek yang diharapkan mampu memperbaiki akses masyarakat tersebut justru memunculkan sejumlah persoalan di tengah proses pengerjaan. Mulai dari ditemukannya bagian konstruksi yang retak sebelum proyek rampung, pekerja yang disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), hingga debu aktivitas proyek yang dikeluhkan warga.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pelaksanaan proyek telah berjalan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu konstruksi, ketentuan keselamatan kerja, serta pengawasan sebagaimana mestinya?

Pantauan awak media pada Sabtu (29/8/2026) menemukan adanya bagian konstruksi yang mengalami keretakan. Temuan tersebut menjadi perhatian lantaran proyek masih berada dalam tahap pelaksanaan.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut tercatat sebagai Peningkatan Struktur Jalan Provinsi pada Ruas Bandar Khalipah–Desa Lalang di Kabupaten Batu Bara (PHTC-5a).

Nilai kontraknya mencapai Rp30.253.157.386, dengan masa pelaksanaan 210 hari kalender. Anggaran bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Asa Cipta Sarana, sementara konsultan supervisi tercatat PT Secon Dwitunggal Putra.

Retak Saat Pekerjaan Belum Selesai

Keretakan konstruksi menjadi persoalan pertama yang membutuhkan penjelasan teknis.

Saat dikonfirmasi, pengawas lapangan berinisial Aw menyebut keretakan diduga terjadi ketika proses pengangkatan material box berlangsung di sekitar lokasi.

“Mengenai keretakan itu, waktu pengangkatan box dekat lokasi mungkin tersenggol. Kita kan masih dalam pekerjaan, kan bisa kita perbaiki kembali. Kita kerjakan sesuai dengan standar mutu dan kualitas,” ujar Aw.

Penjelasan tersebut tentu menjadi bagian penting dari klarifikasi pihak pelaksana.

Namun, persoalan tidak berhenti pada apakah keretakan tersebut bisa diperbaiki atau tidak.

Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa keretakan dapat terjadi ketika pekerjaan masih berlangsung, apa penyebab teknisnya, dan apakah kondisi tersebut memengaruhi kekuatan struktur?

Untuk menjawabnya, pemeriksaan teknis menjadi penting.

Apalagi proyek menggunakan uang negara dalam jumlah besar. Kerusakan yang terjadi selama proses pengerjaan idealnya tidak cukup hanya ditutup atau diperbaiki secara kasatmata, tetapi perlu dipastikan penyebab dan metode penanganannya.

Turap dan Metode Konstruksi Ikut Disorot

Selain bagian konstruksi yang retak, pekerjaan turap juga menjadi perhatian.

Dari pengamatan lapangan, terdapat sejumlah aspek teknis yang dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih mendalam, terutama berkaitan dengan metode pelaksanaan serta struktur penahan dan pendukung konstruksi.

Persoalan tersebut tidak semestinya diselesaikan hanya berdasarkan asumsi.

Gambar kerja, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, mutu material dan hasil pekerjaan perlu dibandingkan dengan kondisi faktual di lapangan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak yang berwenang tentu memiliki kewenangan untuk meminta perbaikan sesuai ketentuan kontrak.

Sebab, masyarakat tidak membutuhkan jalan yang sekadar terlihat selesai.

Masyarakat membutuhkan jalan yang kuat, aman, memenuhi standar teknis dan mampu bertahan sesuai umur rencana.

APD Ada, Tapi Mengapa Tidak Dipakai?

Sorotan berikutnya datang dari aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Di lokasi pekerjaan, awak media mendapati adanya pekerja yang diduga melakukan aktivitas tanpa menggunakan APD secara lengkap.

Ketika dikonfirmasi, pengawas lapangan Aw mengakui bahwa APD tersedia, namun tidak seluruh pekerja menggunakannya.

“APD-nya ada, tapi tidak dipakai,” ungkap Aw.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian serius.

Sebab, dalam pekerjaan konstruksi, keberadaan APD bukan sekadar persoalan apakah perlengkapan keselamatan tersedia atau tidak.

APD harus digunakan oleh pekerja sesuai risiko pekerjaan yang mereka lakukan.

Karena itu, pertanyaan publik berikutnya adalah siapa yang memastikan kedisiplinan penerapan K3 di lapangan.

Apakah pengawasan terhadap pekerja telah dilakukan secara rutin? Apakah manajemen proyek telah memastikan seluruh pekerja mematuhi prosedur keselamatan?

Proyek bernilai puluhan miliar rupiah semestinya tidak hanya mengejar target fisik, tetapi juga memastikan keselamatan manusia yang mengerjakannya.

Debu Beterbangan, Warga Disebut Terganggu

Persoalan lain muncul dari dampak aktivitas pekerjaan terhadap lingkungan sekitar.

Aktivitas pembangunan jalan disebut menimbulkan debu yang beterbangan dan mengganggu warga di sekitar lokasi.

Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, pengawas lapangan Aw menyebut kendaraan penyiram tidak masuk ke lokasi pada hari itu.

“Masalah debu, hari ini mobil tank tidak masuk,” katanya.

Keterangan tersebut menjadi bahan evaluasi tersendiri.

Sebab, ketika pekerjaan konstruksi berlangsung dan kondisi lapangan menghasilkan debu, masyarakat sekitar tetap membutuhkan langkah pengendalian agar dampaknya tidak mengganggu aktivitas maupun kenyamanan mereka.

Pengendalian debu semestinya menjadi bagian dari pengelolaan pekerjaan secara rutin, terutama pada kondisi cuaca dan aktivitas konstruksi yang berpotensi meningkatkan debu.

Prof Sutan Nasomal: Proyek Puluhan Miliar Harus Diawasi Ketat

Sorotan terhadap proyek tersebut turut mendapat perhatian Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom.

Ia meminta pengawasan terhadap proyek infrastruktur dengan nilai anggaran besar diperketat sejak pekerjaan dimulai.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh menunggu sampai persoalan muncul atau proyek selesai dikerjakan.

“Tanjung Balai Sumut, pembangunan jalan Bandar Khalipah kiranya perlu KemenPU bersama Kajati Sumut berpartisipasi mengawasi pembangunan yang beranggaran puluhan miliar yang terjadi di seluruh Indonesia, karena tidak tertutup kemungkinan terjadinya korupsi atau pelanggaran dari mutu kualitas buruk, termasuk pembangunan jalan Bandar Khalipah–Tanjung Balai, Sumatera Utara yang saat ini sedang disoal,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, Selasa (1/9/2026), melalui sambungan telepon seluler.

Prof. Sutan menilai proyek yang menggunakan uang rakyat harus menghasilkan pekerjaan yang dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi, teknis maupun manfaatnya bagi masyarakat.

Menurutnya, pengawasan sejak tahap pelaksanaan penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi masalah yang lebih besar setelah proyek diserahterimakan.

Rp30 Miliar Jangan Berujung Tambal Sulam

Nilai kontrak sebesar Rp30.253.157.386 membuat publik memiliki alasan untuk meminta pekerjaan tersebut diawasi secara serius.

Keretakan yang muncul ketika pekerjaan belum selesai perlu dijelaskan secara teknis.

Bukan sekadar apakah kerusakan tersebut dapat diperbaiki, tetapi apa penyebabnya, bagaimana metode perbaikannya, dan apakah hasil perbaikan mampu mengembalikan kualitas serta kekuatan struktur sesuai spesifikasi.

Jangan sampai persoalan konstruksi yang seharusnya dapat dicegah sejak awal justru berubah menjadi pekerjaan tambal sulam setelah proyek selesai.

Kini sejumlah pertanyaan layak dijawab secara terbuka:

Siapa yang bertanggung jawab mengawasi mutu pekerjaan?

Apakah seluruh pelaksanaan telah sesuai gambar dan spesifikasi teknis?

Apakah material dan metode konstruksi telah memenuhi standar yang dipersyaratkan?

Mengapa pekerja masih ditemukan tidak menggunakan APD meski perlengkapannya tersedia?

Bagaimana pengendalian debu terhadap masyarakat sekitar dilakukan?

Dan yang paling penting:

Apakah proyek Rp30 miliar lebih tersebut benar-benar akan menghasilkan jalan berkualitas, atau justru meninggalkan persoalan baru setelah dinyatakan selesai?

UPTD dan Konsultan Supervisi Didorong Turun ke Lapangan

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari UPTD Bina Marga dan Cipta Karya Tanjung Balai, konsultan supervisi, penyedia jasa serta instansi teknis terkait.

Pemeriksaan lapangan secara terbuka dinilai penting untuk memastikan setiap persoalan yang menjadi sorotan dapat dijawab berdasarkan data teknis, dokumen pekerjaan dan pemeriksaan fisik, bukan sekadar pernyataan bahwa kerusakan masih dapat diperbaiki.

Jalan tersebut merupakan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, keberhasilan proyek tidak semestinya hanya diukur dari apakah pekerjaan selesai tepat waktu dan administrasinya ditutup.

Lebih jauh dari itu, ukuran keberhasilannya adalah apakah uang rakyat benar-benar berubah menjadi infrastruktur yang berkualitas, aman dan bermanfaat dalam jangka panjang.

DETAKKita.com akan terus mengikuti perkembangan proyek tersebut dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi kepada KemenPU, UPTD Bina Marga dan Cipta Karya Tanjung Balai, PT Asa Cipta Sarana selaku penyedia jasa, PT Secon Dwitunggal Putra selaku konsultan supervisi, maupun pihak terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *