MUARO SENTAJO | DETAKKita.com — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga semakin marak di Dusun Lombah, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Warga mengaku resah lantaran aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut berlangsung secara terbuka dan hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
Informasi tersebut disampaikan sejumlah warga kepada DETAKKita.com pada Jumat (26/6/2026). Mereka meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir akan dampak yang ditimbulkan setelah memberikan keterangan.
Menurut pengakuan warga, aktivitas PETI diduga telah berlangsung cukup lama dan berada tidak jauh dari kawasan permukiman penduduk. Kondisi itu dinilai sangat mengkhawatirkan karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
“Setiap hari aktivitas tambang itu terlihat berjalan. Kami berharap aparat penegak hukum segera turun ke lokasi dan mengambil tindakan tegas. Jangan sampai dibiarkan terus karena dampaknya sangat besar bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar seorang warga.
Warga juga menyebut aktivitas PETI tersebut diduga dikelola oleh pihak yang dikenal dengan inisial Oky dan DDN. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak yang disebutkan sehingga informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Keberadaan tambang ilegal itu, menurut warga, telah memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Meski demikian, aktivitas penambangan diduga masih terus berlangsung tanpa hambatan.
“Kami meminta aparat bertindak tegas. Jangan sampai para pelaku tambang ilegal merasa kebal hukum. Harus ada efek jera agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas,” tegas warga lainnya.
Selain persoalan hukum, masyarakat juga menyoroti ancaman kerusakan ekologis yang ditimbulkan. Aktivitas PETI dinilai berpotensi merusak bentang alam, mengganggu ekosistem, mencemari aliran sungai, hingga menimbulkan risiko kesehatan akibat penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri apabila benar digunakan dalam proses pengolahan emas.
“Kami khawatir dampaknya bukan hanya hari ini, tetapi juga untuk anak cucu kami di masa depan. Jangan sampai lingkungan rusak hanya demi keuntungan segelintir orang,” ungkap seorang warga.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan penertiban, penyelidikan, serta penindakan terhadap aktivitas PETI yang diduga masih berlangsung di Dusun Lombah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebutkan dalam pemberitaan maupun aparat penegak hukum terkait belum memberikan keterangan resmi. DETAKKita.com membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.






