BASERAH | DETAKKita.com — Camat Kuantan Hilir, Edison Tuindra memimpin rapat koordinasi (Rakor) pematangan pendirian Koperasi Desa Merah Putih tahun 2025 se Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dimana rapat tersebut, dihadiri oleh seluruh Kepala Desa (Kades) dan pengampu kepentingan lainnya guna percepatan pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Kuantan Hilir.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rapat Kantor Camat Kuantan Hilir pada Senin (19/05/2025) itu berjalan dengan baik, serta sesuai arahan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing dibawah pimpinan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kuansing, H Suhardiman Amby dan H Muklisin berkomitmen tinggi dalam mendukung semua program pemerintah pusat.
“Untuk itu, perlu segera kita bentuk Koperasi Desa Merah Putih, selain itu juga dalam rangka memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat kita terutama berpendidikan S1 ataupun sarjana, serta menjalankan program pemerintah pusat dan sesuai arahan Bupati Kuantan Singingi H Suhardiman Amby,” kata Camat Kuantan Hilir, Edison Tuindra.
Disamping itu, sambung Camat Kuantan Hilir yang akrab disapa Tere, ia menyampaikan bahwa seluruh desa se Indonesia diwajibkan untuk membentuk koperasi yang diinisiasi oleh pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Dimana ini juga bagian dari salah satu upaya menjadikan desa yang mandiri di masa depan, serta mendongkrak pengentasan angka pengangguran dan kemiskinan. Kira kira begitulah tujuan pemerintah, baik pusat, daerah maupun kecamatan hingga desa kedepannya,” tutupnya.