Scroll untuk baca artikel
HukrimKabupaten Kuantan SingingiNasionalProvinsi Riau

KPK Terus Bergerak! Pejabat DPRD hingga OPD serta Camat di Kuansing Diperiksa — Suasana Kian Memanas!

×

KPK Terus Bergerak! Pejabat DPRD hingga OPD serta Camat di Kuansing Diperiksa — Suasana Kian Memanas!

Sebarkan artikel ini
KPK Terus Bergerak! Pejabat DPRD hingga OPD serta Camat di Kuansing Diperiksa — Suasana Kian Memanas!

PEKANBARU | DETAKKita.com Gelombang pemeriksaan dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, terus meluas. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sembilan pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, Pekanbaru, Rabu (8/7/2026). Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa penyidikan masih terus didalami guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah.

Sembilan pejabat yang diperiksa terdiri dari unsur legislatif maupun eksekutif, yaitu Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Asisten I Setda Kuansing Fahdiansyah, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Andri Yama Putra, Kepala Dinas PUPR Ade Fahrer Arif, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kuansing Sigit Purnomo, Anggota DPRD Kuansing Dasver Librian Vea, Sekretaris BPBD Kuansing Marel Hendra, Kepala Bagian Umum Setda Kuansing Deswan Antoni, serta Camat Logas Tanah Darat (LTD) Syahferi.

Masuknya nama-nama pejabat strategis tersebut ke dalam daftar saksi yang diperiksa menegaskan bahwa penyidik KPK masih terus menelusuri setiap fakta, alur peristiwa, serta informasi yang berkaitan dengan perkara dugaan suap yang menyeret kepala daerah nonaktif tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan agenda pemeriksaan terhadap sembilan saksi tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap para saksi untuk melengkapi proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” kata Achmad Taufik Husein.

Hingga kini, KPK belum mengungkap materi pemeriksaan maupun peran informasi yang digali dari masing-masing saksi. Namun, pemanggilan itu merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti dan menguatkan konstruksi perkara.

Perkembangan terbaru ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah pejabat penting di Kabupaten Kuansing. Masyarakat kini menanti langkah lanjutan KPK, apakah penyidikan akan mengarah pada pengembangan perkara, pemeriksaan saksi tambahan, atau fakta-fakta baru yang terungkap dalam proses hukum.

Meski demikian, seluruh pihak yang dipanggil saat ini berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, dan tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana. Proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

DETAKKita.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada publik secara akurat dan berimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *