Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiProvinsi Riau

Bupati Suhardiman Bentuk Satgas Terpadu — Tambang Ilegal Siap Ditertibkan

×

Bupati Suhardiman Bentuk Satgas Terpadu — Tambang Ilegal Siap Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Bupati Suhardiman Bentuk Satgas Terpadu — Tambang Ilegal Siap Ditertibkan

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas penambangan ilegal yang dinilai semakin mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, resmi menggagas pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penertiban Tambang Ilegal yang melibatkan seluruh unsur terkait, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan dan desa hingga Dubalang Kuantan.

Pembentukan Satgas Terpadu tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Multimedia Teluk Kuantan, Selasa (23/6/2026) pagi. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Suhardiman Amby dan dihadiri Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Muhammad Harun Sunadi, MH, Dandim 0302/Inhu-Kuansing, para asisten Setda, kepala OPD, camat, kepala desa serta unsur Dubalang Kuantan.

Dalam arahannya, Bupati Suhardiman menegaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengantisipasi kerusakan lingkungan yang semakin meluas akibat praktik pertambangan tanpa izin yang terjadi di sejumlah wilayah Kuansing.

Menurutnya, saat ini Pemerintah Provinsi Riau tengah memproses penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang nantinya akan menjadi dasar pengawasan aktivitas pertambangan agar lebih tertib dan ramah lingkungan.

“Juklak dan juknis sedang diproses oleh Plt Gubernur Riau. Minimal ada payung hukum yang bisa menjembatani pengawasan yang ramah lingkungan,” tegas Suhardiman Amby.

Sembari menunggu regulasi tersebut diterbitkan, Pemkab Kuansing tidak ingin tinggal diam. Karena itu, Satgas Terpadu dibentuk sebagai langkah preventif untuk memperkuat pengawasan di lapangan sekaligus meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan aktivitas tambang ilegal.

Bupati menekankan bahwa keberadaan Satgas nantinya bukan hanya bertugas melakukan pemantauan, tetapi juga memastikan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dapat dicegah sejak dini.

“Langkah ini dilakukan agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah dan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan dari dampak buruk aktivitas pertambangan yang tidak terkendali,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tambang ilegal tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum semata. Menurutnya, aspek sosial masyarakat juga harus menjadi perhatian agar penanganan persoalan tersebut tidak memicu gejolak di tengah masyarakat.

“Tidak hanya penindakan yang dihadirkan untuk masyarakat Kuansing. Kita juga mendorong lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub). Harapan kami, tindak lanjut dari persoalan ini tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” kata Hidayat Perdana.

Kapolres menilai kehadiran regulasi yang jelas akan menjadi solusi dalam mengatur aktivitas pertambangan secara lebih terukur sehingga seluruh pihak memiliki pedoman yang pasti dalam menjalankan maupun mengawasi kegiatan pertambangan.

Pandangan serupa juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Muhammad Harun Sunadi. Ia mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal memiliki dampak berantai yang sangat luas dan tidak hanya merusak lingkungan semata.

Menurutnya, praktik tambang tanpa izin berpotensi memicu berbagai persoalan mulai dari kerusakan ekosistem, ancaman bencana alam, hilangnya fungsi lahan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang dapat merugikan masyarakat dalam jangka panjang.

“Aktivitas pertambangan ilegal memiliki efek berantai yang sangat luas. Karena itu, kesadaran hukum masyarakat harus terus ditingkatkan agar lingkungan tetap terjaga untuk generasi yang akan datang,” ujar Harun Sunadi.

Melalui pembentukan Satgas Terpadu ini, Pemkab Kuansing berharap pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi dan berkesinambungan. Langkah tersebut juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan stabilitas sosial masyarakat tetap terpelihara.

Dengan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, kejaksaan hingga masyarakat adat melalui Dubalang Kuantan, upaya penertiban tambang ilegal di Kuansing diharapkan tidak hanya menjadi agenda sesaat, tetapi menjadi gerakan bersama untuk menyelamatkan lingkungan dan masa depan daerah.

Dukungan penuh terhadap pembentukan Satgas Terpadu juga datang dari jajaran TNI. Mewakili Dandim 0302/Inhu-Kuansing, Danramil 02/Kuantan Tengah Kapten Inf Bambang Kosasi Tarigan menegaskan bahwa TNI siap bersinergi dan memberikan dukungan maksimal dalam setiap langkah penertiban aktivitas penambangan ilegal yang akan dilakukan oleh Satgas Terpadu.

Menurutnya, persoalan tambang ilegal bukan hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta keberlangsungan pembangunan daerah yang harus dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa.

“Kami dari TNI siap membackup penuh seluruh kegiatan Satgas Terpadu dalam rangka penertiban aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi. TNI akan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah, Polri, Kejaksaan dan seluruh unsur terkait demi menjaga keamanan, ketertiban serta kelestarian lingkungan,” tegas Kapten Inf Bambang Kosasi Tarigan.

Ia menambahkan, keberhasilan penanganan persoalan tambang ilegal sangat membutuhkan kerja sama lintas sektor dan dukungan masyarakat. Karena itu, TNI siap hadir untuk membantu pengawasan maupun pengamanan di lapangan agar seluruh program yang dijalankan Satgas dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah dalam upaya menjaga lingkungan dan kepentingan masyarakat akan kami dukung. TNI siap berada di garda terdepan bersama seluruh stakeholder untuk memastikan kegiatan Satgas berjalan efektif dan kondusif,” tambahnya.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat komitmen lintas instansi dalam upaya menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di Kuansing. Dengan dukungan penuh dari TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah serta unsur masyarakat, keberadaan Satgas Terpadu diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam menyelamatkan lingkungan sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan sosial masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *