LOMBOK BARAT | DETAKKita.com — Investasi raksasa Pemerintah Daerah Lombok Barat di PT Air Minum Giri Menang (AMGM) kini jadi sorotan tajam. Modal rakyat yang sudah tertanam hingga Rp191 miliar disebut tak sebanding dengan hasil yang kembali ke kas daerah.
Pakar Hukum dan Ekonom, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal SH MH, menyebut fenomena ini sebagai bentuk nyata “capital trap” atau jebakan modal. Ia menilai suntikan dana jumbo dari Pemda Lobar tidak menghasilkan lonjakan dividen yang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Bayangkan, saham Pemda Lobar 62,42 persen dengan total uang tertanam Rp191 miliar. Tapi dividen 2025 hanya diproyeksikan naik Rp1 miliar, dari Rp10 miliar ke Rp11 miliar. Tambahan modal Rp53 miliar di 2024 cuma menghasilkan pertumbuhan 1,8 persen. Ini kegagalan manajemen investasi yang sangat telanjang,” tegas Prof Sutan saat dihubungi, Minggu (1/3/2026).
Modal Naik, Hasil ‘Jalan di Tempat’
Data yang dihimpun menyebutkan, akumulasi penyertaan modal Pemda Lobar sejak 2010 hingga 2024 mencapai Rp191 miliar. Terakhir pada 2024, ada tambahan Rp53 miliar, sehingga total modal melonjak dari Rp138 miliar menjadi Rp191 miliar.
Tak hanya itu, pada 23 Desember 2022, perusahaan juga mengikat pinjaman perbankan senilai Rp118,8 miliar dari Bank Pembangunan Daerah Bali. Dengan struktur tersebut, total kekuatan finansial perusahaan mendekati Rp310 miliar.
Namun ironisnya, kenaikan modal dan utang tak berbanding lurus dengan pertumbuhan dividen.
“Kalau Rp191 miliar itu cuma ditaruh di deposito bunga 5 persen saja, daerah bisa dapat sekitar Rp9,5 miliar per tahun tanpa risiko operasional. Lalu apa gunanya berbisnis kalau hasilnya hampir sama dengan simpan uang di bank?” sindirnya tajam.
Tiga Dugaan Serius
Dalam analisis forensik keuangan, Prof Sutan memetakan tiga dugaan kuat atas stagnansi dividen tersebut:
- Gali Lubang Tutup Lubang – Tambahan modal dan pinjaman diduga dipakai menutup ketidakefisienan lama, bukan untuk ekspansi produktif.
- Kebocoran Anggaran – Biaya non-teknis membengkak sebelum laba sempat dibagikan sebagai dividen.
- Investasi Tak Produktif – Infrastruktur fisik ada, namun secara ekonomi tidak menghasilkan pertumbuhan pelanggan signifikan.
“Tidak ada investor waras yang menambah modal puluhan miliar kalau dividennya stagnan. Kecuali, modal itu memang ‘dihabiskan’ lewat pos belanja yang tak transparan,” tegasnya.
Selisih Negatif Rp1,65 Miliar
Prof Sutan juga menyoroti tambahan modal Rp53 miliar di 2024. Jika dana itu didepositokan dengan bunga 5 persen, Pemda Lobar bisa mengantongi Rp2,65 miliar per tahun.
“Faktanya di PT AMGM, tambahan itu cuma memicu kenaikan dividen Rp1 miliar. Ada selisih negatif Rp1,65 miliar. Ini bukan investasi, ini pemborosan kekayaan daerah secara sadar,” katanya.
Ia bahkan menyinggung potensi cost overrun atau pembengkakan biaya proyek.
“Kalau modal naik tapi laba tidak ikut lari, logikanya dua: proyek fisik di-mark up atau biaya operasional digembungkan. Kalau pendapatan naik tapi dividen dikunci di Rp10-11 miliar, patut diduga ada tangan-tangan yang memakan laba sebelum masuk ke kas daerah,” ujarnya lugas.
Desak Audit Independen
Sebagai pemegang saham pengendali 62,42 persen, Pemda Lobar dinilai seharusnya memiliki kendali penuh atas kebijakan perusahaan. Stagnansi dividen justru menimbulkan pertanyaan besar soal fungsi pengawasan.
“Jika saya Dewan Pengawas atau DPRD, saya akan segera panggil auditor independen. Defisit manfaat Rp16,1 miliar per tahun itu uang rakyat yang hilang. Bisa bangun jalan, sekolah, atau subsidi kesehatan,” tandasnya.
Ia pun mengingatkan agar manajemen tidak berlindung di balik dalih pengembangan infrastruktur jika efisiensi perusahaan nihil.
Sorotan tajam ini kini menjadi alarm keras bagi Pemda Lombok Barat. Publik menunggu, apakah ada evaluasi total atau justru persoalan ini akan kembali tenggelam tanpa kejelasan.






