TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Puluhan warga yang di komandoi langsung Lurah Sungai Jering Eka Putra SSos MSi dibekap Satpol PP PKP Kabupaten Kuantan Singingi melakukan razia atau penertiban di sejumlah tempat yang diduga selama ini menjadi sarang maksiat ibukota Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Lurah Sungai Jering Eka Putra SSos MSi membenarkan hal tersebut kepada DETAKKita.com usai menggelar razia di Teluk Kuantan, pada Minggu (19/01/2025) dinihari.
“Iya, kita dari Pemerintahan Kelurahan Sungai Jering bersama masyarakat yang dibekap langsung Satpol PP PKP Kuantan Singingi melakukan razia di sejumlah tempat, baik itu Tempat Hiburan Malam (THM), Penginapan dan juga kost an yang diduga selama ini menjadi tempat prostitusi,” ungkap Lurah Eka Putra.
Lebih lanjut disampaikan Lurah Sungai Jering, dari razia yang dilakukan pada Minggu dinihari ini, beberapa muda-mudi berhasil terjaring dalam operasi gabungan bersama masyarakat kali ini.
“Alhamdulillah, ada beberapa yang berhasil diamankan dalam penertiban yang kita lakukan tadi, diantaranya di kost didapati pasangan yang bukan suami istri, di panti pijat, di penginapan atau hotel juga didapati sebanyak 4. Sementara di THM atau warung remang remang di bawah Polres Kuantan Singingi didapati 2 orang wanita yang diduga wanita penghibur,” beber Eka Putra.
Sementara itu, Plt Kasat Pol PP PKP Kuantan Singingi Riokasyterwandra SSos MM melalui Kabid Penegakan Perda (Gakda) Sonny Andri SE MSi juga membenarkan hal tersebut kepada DETAKKita.com pada Minggu dinihari.
Dimana menurutnya, semua yang diduga pelanggar dalam operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat .red) sudah diamankan di Mako Satpol PP PKP Kabupaten Kuantan Singingi.
“Iya, untuk sementara para pelanggar pekat kita aman kan di Satpol PP untuk di mintai keterangan lebih lanjut dan akan kita berikan sanksi sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku,” jelasnya.