JAKARTA | DETAKKita.com — Kekayaan alam Indonesia yang membentang di kawasan hutan puluhan juta hektare menghadapi tantangan besar dalam pengawasan. Presiden Prabowo Subianto menilai jumlah aparat yang bertugas menjaga kawasan hutan saat ini masih jauh dari kebutuhan.
Karena itu, pemerintah menargetkan penguatan besar-besaran jumlah polisi hutan hingga mencapai 70 ribu personel secara bertahap.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan hasil penertiban hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Prabowo mengaku memahami langsung beratnya medan yang harus dihadapi aparat dalam menjaga kawasan hutan Indonesia. Sebagai mantan prajurit, ia menyebut hutan lebat, pegunungan hingga kawasan rawa menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Negara kita sangat-sangat kaya. Satgas PKH bekerja baru dua tahun di tengah wilayah yang begitu luas. Di hutan-hutan yang begitu lebat. Saya mantan prajurit, saya tahu kesulitan yang ada di hutan kita, di gunung kita, di rawa kita,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu persoalan yang harus segera dibenahi. Saat ini, kata dia, hanya sekitar 4.500 polisi hutan yang harus mengawasi kawasan hutan Indonesia yang luasnya mencapai puluhan juta hektare.
Kondisi tersebut dinilai membuat tugas pengawasan menghadapi tantangan berat, terutama dalam menghadapi aktivitas penebangan liar, pembakaran hutan maupun berbagai bentuk perusakan kawasan hutan.
“Menjaga puluhan juta (hektare), hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar, bagaimana mereka yang membakar hutan, kita terus akan memperbaiki,” tegasnya.
Target 21 Ribu Personel pada 2027
Pemerintah kemudian menyiapkan langkah bertahap untuk memperbesar kekuatan polisi hutan. Dari kebutuhan ideal sekitar 70 ribu personel, pemerintah menargetkan jumlah polisi hutan meningkat menjadi 21 ribu personel pada 2027.
Prabowo memperkirakan kebutuhan 70 ribu personel tersebut dapat dicapai dalam beberapa tahun ke depan.
“Dari 70 ribu (personel), baru bisa 21 ribu tahun 2027. Berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70 ribu (personel),” ujarnya.
Target tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada penertiban kawasan hutan, tetapi juga mulai memperkuat struktur aparat yang berada di garis depan pengawasan kekayaan alam.
Bagi pemerintah, keberadaan polisi hutan menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan kawasan hutan tidak mudah dikuasai atau dirusak oleh pihak yang mengambil keuntungan secara ilegal.
Bukan Hanya Polisi Hutan
Prabowo juga menyoroti kebutuhan penguatan aparat di sektor lain, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta aparat keamanan lainnya.
Menurutnya, luas wilayah Indonesia dengan ratusan pelabuhan dan lapangan terbang membutuhkan dukungan personel, sarana dan prasarana yang sebanding dengan wilayah yang harus diawasi.
“Demikian juga bea cukai, sekian ratus pelabuhan, sekian ratus lapangan terbang, petugasnya berapa? Kapalnya berapa? Demikian juga aparat-aparat keamanan kita lainnya, kita paham itu. Karena itu kita akan mengejar dan memperbaiki,” tutur Prabowo.
Ia menegaskan, penguatan aparat merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kekayaan alam Indonesia tidak hanya dijaga, tetapi juga dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
Prabowo menyebut sumber daya alam Indonesia sangat besar. Karena itu, negara memiliki kewajiban untuk menjaga sekaligus memastikan pengelolaannya memberikan manfaat bagi rakyat.
“Kekayaan kita banyak. Sumber alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya. Dan ini ujung tombaknya adalah Satgas PKH,” pungkasnya.
Rencana penambahan polisi hutan hingga 70 ribu personel pun menjadi bagian dari agenda pemerintah memperkuat pengawasan kekayaan alam nasional. Dengan wilayah hutan yang sangat luas, pemerintah menilai kekuatan personel harus sebanding dengan medan dan ancaman yang dihadapi di lapangan.
Jika target tersebut terealisasi secara bertahap, kekuatan polisi hutan Indonesia akan meningkat signifikan dibandingkan kondisi saat ini, sekaligus memperkuat upaya negara menghadapi penebangan liar, pembakaran hutan dan berbagai bentuk pelanggaran terhadap kawasan hutan.






