TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Polemik mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat penjelasan resmi. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuansing, Dr. H. Masrul Hakim, memastikan informasi yang menyebut target PAD hanya Rp155 miliar merupakan kekeliruan penulisan yang telah memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Masrul menegaskan, target PAD Kabupaten Kuansing tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah daerah tetap sebesar Rp255 miliar, bukan Rp155 miliar sebagaimana sempat beredar dalam pemberitaan.
“Berita yang menyebut target PAD sebesar Rp155 miliar tidak benar. Target yang sebenarnya adalah Rp255 miliar,” tegas Masrul Hakim, Rabu (29/7/2026).
Ia menjelaskan, hingga akhir Juli 2026 realisasi PAD Kuansing telah mencapai sekitar Rp110 miliar atau 43,2 persen dari target yang ditetapkan. Angka tersebut sesuai dengan laporan resmi Bapenda dan menjadi dasar evaluasi kinerja pendapatan daerah.
Menurut Masrul, munculnya angka Rp155 miliar diduga berasal dari kesalahan komunikasi maupun kekeliruan dalam proses penulisan berita.
“Mungkin wartawan yang mengonfirmasi kepada saya salah mendengar atau terjadi salah penulisan. Target yang seharusnya Rp255 miliar justru tertulis Rp155 miliar, sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, target PAD merupakan dokumen resmi yang telah ditetapkan sehingga tidak mungkin berubah tanpa mekanisme dan keputusan pemerintah.
“Data target dan realisasi PAD sudah tertuang dalam laporan resmi Bapenda, sehingga tidak mungkin berubah di tengah jalan,” ujarnya.
Masrul juga mengungkapkan bahwa polemik tersebut turut menjadi perhatian Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, H. Muklisin, yang meminta Bapenda segera memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di ruang publik.
“Pak Plt Bupati juga sudah menegur kami terkait polemik ini. Kami tegaskan kembali bahwa target PAD Kuansing tahun 2026 adalah Rp255 miliar,” katanya.
Untuk mengejar target tersebut, Bapenda telah menyiapkan berbagai strategi optimalisasi penerimaan daerah. Selain memperkuat personel pada titik-titik sumber pendapatan, Bapenda juga menggandeng aparat penegak hukum guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengamankan potensi penerimaan daerah.
“Salah satu upaya kami agar target PAD dapat tercapai adalah meminta dukungan dari Kejaksaan dan Polres Kuansing. Selain menyiapkan personel di titik-titik sentuh PAD, kami juga melibatkan Kejaksaan dan Polres Kuansing dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah,” tutup Masrul Hakim.
Dengan klarifikasi tersebut, Bapenda berharap tidak ada lagi informasi yang menyesatkan mengenai target PAD Kuansing. Pemerintah daerah mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan data resmi sebelum menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan polemik maupun kesalahpahaman terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah.






