Scroll untuk baca artikel
JakartaNasional

Sutan Nasomal Minta Kapolri Suyudi Bersih-Bersih Kasus Mandek di Polda dan Polres

×

Sutan Nasomal Minta Kapolri Suyudi Bersih-Bersih Kasus Mandek di Polda dan Polres

Sebarkan artikel ini
Sutan Nasomal Minta Kapolri Suyudi Bersih-Bersih Kasus Mandek di Polda dan Polres

JAKARTA | DETAKKita.com — Harapan besar terhadap kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi mengemuka. Masyarakat yang selama ini menunggu kepastian hukum atas laporan maupun pengaduan yang disebut mandek berbulan-bulan hingga bertahun-tahun diminta menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

Harapan tersebut disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online dalam maupun luar negeri melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, Sabtu (3/10/2026).

Sutan Nasomal berharap kepemimpinan Jenderal Suyudi membawa momentum pembenahan menyeluruh, mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek.

Menurutnya, persoalan laporan dan pengaduan masyarakat yang tidak kunjung mendapatkan penyelesaian harus menjadi salah satu pekerjaan penting Kapolri baru.

“Masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia sangat berharap Kapolri Jenderal Suyudi segera melakukan pembenahan di lingkungan Mabes, Polda, Polres dan Polsek. Jangan sampai masih ada laporan masyarakat yang macet berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tanpa kepastian,” tegas Sutan.

Ia mengatakan, banyaknya laporan masyarakat yang disebut belum tuntas dapat menimbulkan pertanyaan mengenai proses penanganan perkara di tingkat kewilayahan.

Sutan mengaku kerap menerima informasi maupun aduan masyarakat yang mempertanyakan lambannya proses laporan hukum yang mereka sampaikan kepada kepolisian.

“Saya banyak menerima aduan masyarakat mengenai proses hukum yang macet. Ada laporan yang sudah berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, tetapi penyelesaiannya belum jelas. Ini yang harus menjadi perhatian Kapolri,” ujarnya.

Jangan Ada Lagi “Tarif” Penanganan Perkara

Sutan juga menyoroti dugaan adanya praktik tidak semestinya dalam proses penanganan perkara. Ia meminta seluruh jajaran Polri memberikan pelayanan hukum secara profesional, transparan dan tanpa membeda-bedakan masyarakat.

Ia secara tegas berharap tidak ada masyarakat yang merasa harus membayar agar sebuah perkara diproses lebih cepat.

“Jangan ada lagi masyarakat yang merasa harus membayar atau ada tarif tertentu agar proses perkara cepat. Penanganan laporan harus berdasarkan hukum, bukan karena ada atau tidak adanya tarif,” kata Sutan.

Ia menilai kepastian proses hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Narkoba hingga Dugaan Beking Oknum Jadi Sorotan

Selain persoalan laporan yang disebut mandek, Sutan juga meminta Kapolri memberikan perhatian terhadap pemberantasan peredaran narkoba.

Ia menyinggung kekhawatiran masyarakat terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam berbagai persoalan hukum. Namun, seluruh dugaan tersebut menurutnya harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan yang objektif.

Sutan juga meminta agar dugaan praktik mafia hukum maupun dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam melindungi pelaku kejahatan ditangani secara serius apabila ditemukan bukti.

“Begitu juga persoalan narkoba dan dugaan adanya oknum yang terlibat atau membekingi kejahatan. Kalau memang ada bukti, harus ditindak tegas. Jangan sampai nama baik institusi Polri tercoreng karena ulah oknum,” tegasnya.

Menurut Sutan, pembenahan internal tidak cukup hanya dilakukan pada tingkat pusat. Pengawasan dan evaluasi harus berjalan sampai ke tingkat kewilayahan sehingga pelayanan kepada masyarakat benar-benar dirasakan secara langsung.

Hukum Jangan Tajam ke Bawah

Sutan berharap Kapolri Jenderal Suyudi dapat memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum berjalan dalam setiap proses penegakan hukum.

Ia menekankan, masyarakat tidak boleh kehilangan kepercayaan hanya karena laporan yang mereka sampaikan tidak memperoleh kepastian.

“Hukum jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Semua masyarakat harus mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada perbedaan karena jabatan, kekuasaan maupun kemampuan ekonomi,” ujarnya.

Ia pun berharap Jenderal Suyudi menjadikan pembenahan pelayanan hukum dan penyelesaian laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.

Bagi Sutan, pergantian pucuk pimpinan Polri merupakan momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus memastikan setiap jajaran bekerja sesuai aturan dan kode etik profesi.

“Doa dan harapan masyarakat kepada Pak Suyudi sebagai Kapolri adalah agar mampu menjadi contoh dalam penegakan hukum. Bersihkan jajaran dari oknum yang merusak nama baik Polri dan pastikan masyarakat memperoleh keadilan serta kepastian hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *