Scroll untuk baca artikel
NasionalPojok HukumSosialitaSosokSuara Kita

Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Terbitkan Aturan Ketat Lindungi Ibu dan Anak Indonesia

×

Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Terbitkan Aturan Ketat Lindungi Ibu dan Anak Indonesia

Sebarkan artikel ini
Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Terbitkan Aturan Ketat Lindungi Ibu dan Anak Indonesia

JAKARTA | DETAKKita.com Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. mendesak Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto, segera menyusun regulasi yang lebih kuat dan komprehensif untuk melindungi ibu dan anak di Indonesia. Menurutnya, berbagai persoalan yang menimpa anak dan perempuan saat ini telah berada pada tingkat yang memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan media daring di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (23/07/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, Indonesia memerlukan aturan yang lebih tegas agar perlindungan terhadap ibu dan anak memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga cita-cita mewujudkan Indonesia maju dapat berjalan seiring dengan terciptanya rasa aman bagi generasi penerus bangsa.

“Urgent, penting bagi masyarakat agar segera dibuat aturan yang kuat tentang ibu dan anak di Indonesia. Selama ini masih banyak persoalan, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual terhadap anak, perundungan, hingga berbagai bentuk kejahatan lainnya yang membutuhkan perhatian serius negara,” tegas Prof. Sutan Nasomal.

Ia menilai sejumlah persoalan anak saat ini harus menjadi prioritas pemerintah, di antaranya meningkatnya angka anak putus sekolah, penyalahgunaan narkoba, kasus pelecehan seksual terhadap anak, hingga keterlibatan anak dalam tindak kriminal seperti tawuran, membawa senjata tajam, pencurian, perusakan, bahkan kekerasan terhadap orang tua.

Prof. Sutan Nasomal menyebut maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak sebagai kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, pelaku tidak hanya berasal dari lingkungan umum, tetapi juga terdapat oknum tenaga pendidik yang menyalahgunakan kepercayaan dan merusak masa depan anak didiknya.

“Ini merupakan kejahatan yang sangat serius. Negara harus memberikan hukuman yang benar-benar memberikan efek jera agar tidak ada lagi pelaku yang merusak masa depan anak-anak Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Prof. Sutan Nasomal juga menyoroti ancaman penyalahgunaan narkoba yang dinilainya telah merambah lingkungan anak-anak dan remaja. Ia menilai peredaran narkoba menjadi salah satu faktor yang merusak kesehatan mental dan masa depan generasi muda, sehingga diperlukan langkah penegakan hukum yang lebih tegas terhadap jaringan pengedar.

Di bidang pendidikan, ia mengungkapkan bahwa meningkatnya angka anak putus sekolah akibat tekanan ekonomi keluarga harus menjadi perhatian pemerintah. Kondisi tersebut, menurutnya, diperparah dengan banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

“Pendidikan adalah paru-paru kehidupan bangsa. Jika pendidikan anak terjamin, maka masa depan negara juga akan terjamin,” katanya.

Prof. Sutan Nasomal juga menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya keterlibatan anak dalam berbagai tindak kriminal akibat pengaruh lingkungan dan pergaulan. Ia mendorong pemerintah menghadirkan program nasional yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tenaga pendidik, psikolog, dan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap anak.

Salah satu gagasan yang disampaikan adalah pelaksanaan Safari Sadar Hukum secara rutin di sekolah-sekolah sebagai upaya memberikan edukasi hukum sejak dini kepada para pelajar agar terhindar dari tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkoba.

“Presiden perlu menghadirkan program nasional ‘Jaga Anak Indonesia’ yang melibatkan seluruh jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga pendidikan, psikolog, serta seluruh elemen masyarakat agar perlindungan terhadap anak benar-benar berjalan secara maksimal,” pungkas Prof. Sutan Nasomal.

Pernyataan tersebut menjadi seruan agar perlindungan terhadap ibu dan anak semakin diperkuat melalui kebijakan yang komprehensif, dengan harapan tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *