Scroll untuk baca artikel
HukrimKabupaten Kuantan SingingiProvinsi RiauSuara Kita

PETI Beroperasi di Pinggir Jalan Raya Muaro Sentajo—Kapolres Kuansing: “Siap Kami Tindaklanjuti”

×

PETI Beroperasi di Pinggir Jalan Raya Muaro Sentajo—Kapolres Kuansing: “Siap Kami Tindaklanjuti”

Sebarkan artikel ini
PETI Beroperasi di Pinggir Jalan Raya Muaro Sentajo—Kapolres Kuansing: “Siap Kami Tindaklanjuti”

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kali ini, sebanyak empat rakit dompeng terlihat beroperasi secara leluasa di Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, tepat di kawasan jalan lintas Teluk Kuantan–Teratak Air Hitam atau yang dikenal masyarakat sebagai kawasan belakang Naniki.

Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut berlangsung di lokasi yang relatif terbuka dan berada tidak jauh dari akses jalan raya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik PETI yang hingga kini masih marak terjadi di berbagai wilayah Kuansing.

Berdasarkan informasi yang dihimpun DETAKKita.com, aktivitas PETI di lokasi tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Para pelaku disebut lebih sering menjalankan aktivitas pada malam hari guna menghindari perhatian publik.

Keberadaan empat rakit dompeng yang terus beroperasi tanpa hambatan menimbulkan keresahan warga. Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI juga dinilai berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem sungai maupun lahan di sekitarnya.

Lebih jauh, aktivitas tersebut diduga dibekingi oleh seorang oknum yang dikenal dengan inisial WDP. Meski informasi tersebut beredar di tengah masyarakat, dugaan keterlibatan pihak tertentu masih memerlukan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Salah seorang warga yang melintas di lokasi, Robi, berharap aparat penegak hukum tidak melakukan penindakan secara tebang pilih terhadap para pelaku PETI.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari aparat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Aktivitas ini sudah lama berlangsung dan masyarakat juga tahu keberadaannya,” ujar Robi kepada DETAKKita.com, Rabu (3/6/2026) kemarin.

Menurutnya, keberadaan rakit-rakit dompeng tersebut bukan lagi rahasia umum. Karena itu, masyarakat menaruh harapan besar kepada aparat untuk segera mengambil langkah konkret guna menghentikan aktivitas ilegal yang dinilai merugikan lingkungan dan daerah tersebut.

Menanggapi informasi yang disampaikan DETAKKita.com, Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Hidayat Perdana memberikan respons singkat namun tegas.

“Siap kami tindaklanjuti,” ujar AKBP Hidayat Perdana saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2026) siang.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di Dusun Pasongik akan menjadi perhatian pihak kepolisian.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas PETI yang masih berlangsung secara terang-terangan tersebut. Pasalnya, penegakan hukum yang konsisten dinilai menjadi kunci utama dalam upaya memberantas praktik pertambangan ilegal yang selama ini terus menjadi persoalan serius di Kabupaten Kuantan Singingi.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi DETAKKita.com masih menunggu hasil penindakan yang dijanjikan oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *