Scroll untuk baca artikel
DPRD Batu BaraKesehatan

Obat Bius Kosong — Operasi Suhartono Gagal: DPRD Soroti Manajemen RSUD

×

Obat Bius Kosong — Operasi Suhartono Gagal: DPRD Soroti Manajemen RSUD

Sebarkan artikel ini
Obat Bius Kosong — Operasi Suhartono Gagal: DPRD Soroti Manajemen RSUD

BATU BARA | DETAKKita.com — Gagalnya operasi Suhartono (58), warga Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, di RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara, memicu sorotan tajam dari DPRD. Persoalan ketersediaan obat anestesi atau obat bius kini menjadi perhatian serius, menyusul kekhawatiran terhadap kesiapan pelayanan medis di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Tengku Rodial, menyayangkan kejadian yang dialami Suhartono. Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi manajemen rumah sakit, terutama dalam memastikan ketersediaan obat-obatan penting yang dibutuhkan untuk tindakan operasi.

“Kekhawatiran kita saat pembahasan anggaran ternyata terbukti hari ini. Saudara kita Suhartono, warga Mangkai Lama, gagal menjalani operasi,” ujar Rodial kepada DETAKKita.com, Selasa (27/10/2026).

Pernyataan itu menyoroti persoalan mendasar dalam pelayanan kesehatan: kesiapan rumah sakit tidak cukup hanya dengan tersedianya tenaga medis dan fasilitas, tetapi juga harus ditopang ketersediaan obat serta sistem logistik yang berjalan baik.

Bagi pasien yang membutuhkan tindakan operasi, kendala ketersediaan obat dapat menimbulkan ketidakpastian dan kecemasan. Karena itu, penyebab tertundanya tindakan medis terhadap Suhartono perlu dijelaskan secara terbuka agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

DPRD Ungkap Kekhawatiran Saat Pembahasan Anggaran

Rodial mengungkapkan, persoalan keberlangsungan pelayanan RSUD sebelumnya telah menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batu Bara ketika membahas anggaran daerah.

Menurutnya, Direktur RSUD tidak hadir dalam pembahasan tersebut, padahal berbagai persoalan terkait pelayanan rumah sakit telah menjadi perhatian anggota dewan.

Rodial menilai kejadian yang dialami Suhartono tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Ketersediaan obat, kesiapan fasilitas, dan koordinasi antarbidang harus menjadi prioritas manajemen agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Sorotan DPRD tersebut sekaligus menempatkan pengelolaan kebutuhan medis sebagai bagian penting dari tanggung jawab rumah sakit. Perencanaan kebutuhan obat harus disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan, sementara hambatan dalam pengadaan maupun distribusi perlu segera diidentifikasi.

Namun, penyebab pasti kekosongan obat anestesi yang berkaitan dengan gagalnya operasi Suhartono masih perlu diklarifikasi oleh pihak rumah sakit.

Pihak Logistik Mengaku Tak Mengetahui Hambatan

Sementara itu, Bidang Penunjang Logistik dan Diagnostik RSUD H. OK Arya Zulkarnain, Hadiyani, saat dimintai penjelasan mengenai kekosongan obat anestesi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan obat-obatan secara berkala.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti letak hambatan yang menyebabkan persoalan tersebut terjadi.

Penjelasan itu menyisakan pertanyaan penting mengenai proses pemenuhan kebutuhan obat di rumah sakit. Jika permintaan telah diajukan secara berkala, perlu ditelusuri pada tahap mana hambatan muncul, apakah dalam perencanaan kebutuhan, proses pengadaan, distribusi, atau mekanisme koordinasi internal.

Penelusuran tersebut penting agar persoalan tidak berhenti pada penjelasan bahwa permintaan obat telah diajukan. Publik juga membutuhkan kejelasan mengenai penyebab kekosongan, pihak yang bertanggung jawab pada setiap tahapan, dan langkah konkret untuk menjamin ketersediaan obat.

Meski demikian, penetapan penyebab dan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.

Nasib Pasien dan Evaluasi Manajemen Jadi Perhatian

Kasus yang dialami Suhartono menjadi pengingat bahwa gangguan ketersediaan obat dapat berdampak langsung terhadap pelayanan yang diterima pasien.

Karena itu, manajemen RSUD bersama Pemerintah Kabupaten Batu Bara perlu memastikan kondisi dan penanganan lanjutan terhadap Suhartono, menjelaskan alasan operasi tidak dapat dilaksanakan, serta menyampaikan jadwal atau rencana tindakan berikutnya sesuai pertimbangan medis.

Di sisi lain, evaluasi terhadap sistem pengadaan obat, pengawasan stok, koordinasi antarbidang, dan kesiapan pelayanan operasi juga diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

DPRD sebagai lembaga pengawasan daerah memiliki ruang untuk meminta penjelasan dan mengevaluasi persoalan tersebut sesuai kewenangannya, termasuk menelusuri kesesuaian antara perencanaan anggaran dan kebutuhan nyata pelayanan rumah sakit.

Masyarakat berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan sesuai standar. Oleh sebab itu, persoalan ketersediaan obat anestesi tidak semestinya dibiarkan tanpa penjelasan yang terang dan langkah perbaikan yang terukur.

Kini, perhatian tertuju pada manajemen RSUD H. OK Arya Zulkarnain dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara: apa penyebab sebenarnya operasi Suhartono gagal dilaksanakan, bagaimana tindak lanjut terhadap pasien, dan langkah apa yang akan ditempuh agar kekosongan obat tidak kembali menghambat pelayanan medis?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting bukan hanya bagi Suhartono dan keluarganya, tetapi juga bagi masyarakat yang menggantungkan harapan pada pelayanan rumah sakit milik pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *