TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Aktivitas sebuah kafe atau warung remang-remang yang disebut berada tidak jauh dari Kompleks Perkantoran Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali menjadi sorotan warga. Keberadaan tempat tersebut diduga menimbulkan keresahan karena disinyalir menjadi lokasi aktivitas malam yang dinilai tidak sesuai dengan norma ketertiban umum dan sosial masyarakat setempat.
Warga mempertanyakan mengapa tempat yang disebut-sebut telah beberapa kali menjadi perhatian masyarakat itu masih dapat beroperasi, sementara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum rutin melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) maupun penertiban ketenteraman dan ketertiban umum.
Informasi yang dihimpun DETAKKita.com, Senin (17/8/2026), menyebutkan kafe tersebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan nama Habibi. Namun, seluruh informasi mengenai kepemilikan, pengelolaan maupun dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang.
Sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku heran karena lokasi tersebut disebut kerap luput dari operasi penertiban.
“Kami heran, setiap ada informasi razia, tempat itu seperti sudah kosong lebih dahulu. Kami berharap aparat tidak hanya melakukan razia seremonial, tetapi benar-benar menindak jika memang ditemukan pelanggaran,” ujar salah seorang warga.
Diduga Kerap Lolos Saat Penertiban
Warga menduga terdapat kebocoran informasi sebelum operasi dilakukan sehingga aktivitas di lokasi tersebut dapat dihentikan sementara sebelum petugas tiba.
Akibatnya, ketika petugas melakukan pemeriksaan, lokasi yang sebelumnya disebut ramai justru dalam kondisi kosong sehingga tidak ditemukan pelanggaran maupun aktivitas yang dapat ditindak.
Dugaan tersebut tentu perlu dibuktikan secara objektif. Aparat terkait diharapkan melakukan pendalaman, termasuk memastikan apakah terdapat pihak tertentu yang memberikan informasi mengenai rencana operasi kepada pengelola tempat usaha.
Sorotan warga semakin menguat karena muncul informasi bahwa pengelola yang disebut bernama Habibi diduga merupakan oknum anggota Polri yang tengah menjalani proses banding internal. DETAKKita.com belum memperoleh konfirmasi resmi dari institusi Polri mengenai identitas maupun status hukum yang bersangkutan.
Warga Minta Jangan Ada Tebang Pilih
Masyarakat meminta pemerintah daerah bersama Satpol PP PKP Kuansing, kepolisian dan instansi terkait tidak melakukan pembiaran apabila benar ditemukan pelanggaran perizinan, jam operasional, minuman keras, prostitusi, atau bentuk aktivitas lain yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan daerah.
“Kalau memang melanggar aturan, tindak sesuai ketentuan. Jangan ada perbedaan perlakuan hanya karena siapa yang mengelola. Masyarakat ingin penegakan aturan yang adil dan transparan,” tegas warga tersebut.
Warga juga meminta pemerintah tidak menggeneralisasi persoalan berdasarkan orientasi seksual seseorang. Penertiban, menurut mereka, harus diarahkan pada perbuatan yang terbukti melanggar hukum atau ketentuan ketertiban umum, bukan terhadap identitas pribadi.
Pemda dan Aparat Didesak Buka Terang
Kawasan sekitar Kompleks Perkantoran Bupati merupakan salah satu kawasan penting di pusat pemerintahan Kuansing. Karena itu, masyarakat menilai aktivitas usaha malam di kawasan tersebut harus mendapatkan pengawasan serius, terutama menyangkut perizinan, jam operasional, keamanan, serta potensi gangguan ketertiban masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, Satpol PP PKP Kuansing, kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dapat duduk bersama untuk memastikan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi keresahan yang lebih luas.
“Kami tidak ingin ada pembiaran. Kalau terbukti melanggar, beri sanksi tegas sesuai aturan. Kalau izinnya tidak lengkap atau aktivitasnya melanggar ketentuan, silakan ditutup melalui prosedur hukum yang berlaku,” kata warga.
Sorotan ini sekaligus menjadi ujian bagi komitmen aparat dalam menegakkan aturan secara tegas, objektif dan tanpa pandang bulu. Terlebih Kuansing selama ini dikenal kuat dengan nilai adat dan budaya yang menjadi identitas daerah.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah dan aparat terkait: apakah lokasi tersebut akan kembali dibiarkan beroperasi, atau justru diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
DETAKKita.com membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada pengelola kafe, pihak kepolisian, Satpol PP PKP Kuansing maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas informasi dan tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.






