TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Seorang anak kampung yang bercita-cita ingin memberikan perubahan untuk masyarakat, dimana jika terpilih nantinya sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 8 Kabupaten Indragiri – Kuantan Singingi (Kuansing).
Anak kampung menuju DPRD Provinsi Riau itu bernama lengkap H Jufri SH alias bernama kecil Ibung, putra Kabupaten Kuansing kelahiran Pulau Busuk Kecamatan Inuman. Dimana ia maju melalui Partai Nasional Demokrat (NasDem) sebagai sampan yang menjadi wadah tempatnya mencalonkan diri.
Jufri alias Ibung saat ini merupakan Wakil Ketua (Waka) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Riau dan juga salah seorang Anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Menurut Jufri, jika ia diberikan amanah oleh masyarakat, dirinya akan menghibahkan seluruh gaji pokok yang diperolehnya dari kursi kedewanan di DPRD Provinsi Riau untuk masyarakat nantinya. Hal itu kata Jufri, bukanlah kaleng-kaleng, karena sudah dituangkan dalam fakta integritas dengan notaris yang jelas, Kamis (21/09/2023) di Teluk Kuantan.
“Karena sesuai janji saya dengan Partai setiap bulan turun mambagikan gaji pokok untuk mesjid, musholah, dan anak yatim serta masyarakat kurang mampu lainnya. Hal itu akan dilakukan dengan sistem bergulir nantinya. Sebab, saya maju untuk kepentingan masyarakat bukan pribadi,” jelas Jufri, yang merupakan adik ipar dari H Husni Tambrin SH mantan Calon Bupati Pelalawan Pilkada 2020 lalu, dimana ia merupakan pengusaha muda yang sudah 5 periode menjadi Anggota Legislatif Kabupaten dan Provinsi, Insya Allah kali ini akan maju ke DPR RI (Senayan) melalui Partai NasDem.
Dengan demikian, masyarakat dirasa tak perlu ragu lagi dalam menentukan wakil rakyat yang akan dipilih pada Pemilihan Legislasi (Pileg) 2024, yang akan dilangsungkan serentak pada Februari 2024 mendatang.*