Scroll untuk baca artikel
JakartaNasionalSosokSuara Kita

Prof Sutan Nasomal Desak Reformasi Total Polri: Tinggalkan Cara Lama — Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

×

Prof Sutan Nasomal Desak Reformasi Total Polri: Tinggalkan Cara Lama — Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini
Prof Sutan Nasomal Desak Reformasi Total Polri: Tinggalkan Cara Lama — Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

JAKARTA | DETAKKita.com Pakar hukum dan ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, meminta Presiden RI dan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memastikan reformasi di tubuh Polri tidak berhenti pada slogan semata, melainkan diwujudkan melalui perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media online, Jumat (19/6/2026), di Jakarta.

Menurutnya, reformasi Polri harus menyentuh seluruh lini organisasi, mulai dari tingkat bawah hingga pucuk pimpinan, dengan tujuan menghapus berbagai praktik buruk yang selama ini menjadi sorotan publik.

“Masyarakat Indonesia akan bersorak jika reformasi Polri bukan hanya slogan dan teori, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata. Reformasi harus mampu menghilangkan berbagai persoalan lama, termasuk dugaan praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan jual beli perkara yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” tegas Prof Sutan Nasomal.

Ia menilai peningkatan kesejahteraan anggota Polri yang diberikan pemerintah harus diiringi dengan peningkatan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

Prof Sutan juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait lambannya penanganan laporan hukum yang telah disampaikan secara resmi namun tidak kunjung mendapatkan kepastian penyelesaian.

“Jangan sampai masyarakat merasa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa membedakan status sosial, kekuatan ekonomi, maupun kedekatan dengan kekuasaan,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan reformasi Polri dapat diukur dari kemampuan institusi tersebut memberikan kepastian hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, Prof Sutan Nasomal juga mengusulkan adanya kebijakan pensiun dini atau pensiun cepat bagi anggota Polri yang telah memasuki usia tertentu, terutama untuk jabatan-jabatan yang memiliki tingkat tekanan kerja tinggi.

“Pekerjaan kepolisian membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan kesehatan yang prima. Karena itu perlu dipertimbangkan kebijakan yang lebih memperhatikan faktor kesehatan dan regenerasi organisasi agar kinerja Polri tetap optimal,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti persoalan pengembangan karier anggota Polri. Menurutnya, sistem kenaikan pangkat dan kesempatan pendidikan harus diperluas agar anggota memiliki motivasi dan peluang yang sama untuk berkembang.

“Polri perlu memperbesar program beasiswa pendidikan bagi anggotanya. Kesempatan menempuh pendidikan S1, S2 hingga S3 harus dibuka lebih luas sehingga kualitas sumber daya manusia di tubuh Polri semakin meningkat,” jelasnya.

Dalam pandangannya, kesejahteraan anggota juga harus menjadi perhatian serius. Ia mengusulkan agar setiap anggota Polri mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap kepemilikan rumah melalui program pembiayaan jangka panjang dengan cicilan ringan.

“Anggota Polri yang mengabdi puluhan tahun seharusnya tidak lagi menghadapi kesulitan memiliki rumah. Negara perlu hadir memberikan solusi agar kesejahteraan mereka lebih terjamin,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Prof Sutan Nasomal juga menekankan pentingnya penyelesaian berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) maupun pelanggaran kode etik yang melibatkan oknum aparat secara terbuka dan transparan.

“Kasus pelanggaran HAM dan pelanggaran kode etik harus dituntaskan secara jelas dan transparan. Jangan ada pihak yang menghambat proses penegakan hukum. Kepercayaan publik hanya bisa dibangun melalui keterbukaan dan keberanian melakukan pembenahan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Prof Sutan Nasomal menegaskan bahwa reformasi Polri akan dinilai berhasil apabila mampu meninggalkan praktik-praktik lama yang dinilai merugikan masyarakat serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan bangsa.

“Jika cara-cara lama yang tidak baik masih dipertahankan, maka itu menjadi indikator bahwa reformasi hukum belum berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” pungkas Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *