Kabupaten Kuantan Singingi

Bupati Suhardiman: SOTK Pemekaran Tengah Disiapkan

13
×

Bupati Suhardiman: SOTK Pemekaran Tengah Disiapkan

Sebarkan artikel ini

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Bupati Kuantan Singingi Dr H Suhardiman Amby MM menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini tengah mempersiapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemekaran wilayah baru. Dimana hal itu disampaikannya saat melaksanakan Kick Off Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi di Masjid KH Umar Usman Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Jum’at (07/03/2025) yang lalu.

Dimana kala itu, Bupati H Suhardiman Amby didampingi Wakil Bupati (Wabup) H Muklisin SPd, Pj Sekda dr H Fahdiansyah SpOG serta Forkopimda dan para Pejabat Pemda lainnya, juga membeberkan bahwa SOTK itu merupakan sistem yang mengatur tugas, tanggung jawab, dan hubungan kerja dalam suatu lembaga.

Bupati H Suhardiman Amby Memperkenalkan Wakilnya H Muklisin. (Dok. Istimewa / DETAKKita.com).

“SOTK baru untuk pemekaran kecamatan dan desa saat ini tengah dikerjakan Bagian Ortal (Organisasi dan Tata Laksana) Sekretariat Daerah (Setda) Kuantan Singingi, mudah mudahan bisa segera rampung nantinya,” ucapnya kala itu.

Untuk diketahui, sebagaimana fungsi SOTK tersebut, adalah untuk memudahkan pembagian tugas dan tanggung jawab, memperjelas jalur koordinasi alur disposisi surat, sebagai pedoman kerja bagi seluruh anggota, mempermudah penyelesaian tugas, mengurangi kemungkinan terjadinya tumpang tindih tanggung jawab, serta membantu menghindari kebingungan atau ketidakefisienan yang bisa saja terjadi dikarenakan SOTK baru saja lahir.

Bupati H Suhardiman Amby Saat Memperkenalkan Pj Sekda H Fahdiansyah. (Dok. Istimewa / DETAKKita.com).

“Tujuan SOTK ini adalah untuk meningkatkan efektivitas organisasi dalam mencapai tujuan dan memenuhi kebutuhan pelayanan, menempatkan individu individu yang sesuai dengan potensi dan kompeten yang terlibat nantinya, kemudian juga untuk memudahkan pembagian dan penjelasan dalam menjalankan tugas tentunya,” ungkap orang nomor satu di Kabupaten Kuantan Singingi itu.

Salah satu hal sebagai contoh SOTK baru itu, yakni SOTK Desa, yang berisi nama dan jabatan perangkat desa, mulai dari kepala desa sampai dengan kepala dusun, yang tentunya harus dirampungkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *