CENGAR | DETAKKita.com — Dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di kawasan kafe remang-remang Lubuk Sakombang, Desa Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mulai memicu keresahan masyarakat.
Di balik aktivitas hiburan malam yang berlangsung di kawasan tersebut, warga mengaku khawatir tempat itu diduga menjadi salah satu titik peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang dapat mengancam keselamatan generasi muda.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan dirinya, menyampaikan keresahan tersebut kepada DETAKKita.com di Cengar, Minggu (8/11/2026) dinihari.
Menurut sumber tersebut, kafe remang-remang di kawasan Lubuk Sakombang itu diduga milik pasangan suami istri (pasutri) bernama Yono dan Yanti. Namun, kepemilikan maupun dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang.
“Kami sebagai warga sudah mulai resah. Kami khawatir kalau dugaan peredaran ekstasi ini benar terjadi, anak-anak muda di sekitar sini bisa menjadi korban. Jangan sampai generasi penerus kita rusak karena narkoba,” ungkap warga tersebut.
Ia juga menyoroti dampak sosial keberadaan tempat hiburan malam itu terhadap kehidupan masyarakat, khususnya keharmonisan rumah tangga.
Menurutnya, aktivitas sejumlah pria yang diduga kerap mendatangi tempat tersebut, bahkan disinyalir menggunakan jasa hiburan di dalamnya, turut menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.
“Yang kami takutkan bukan hanya narkobanya, tetapi juga dampak sosialnya. Ada kekhawatiran hubungan rumah tangga warga ikut terganggu. Jangan sampai keberadaan tempat seperti ini justru membawa lebih banyak persoalan bagi lingkungan,” ujarnya.
Minta Polisi Turun Tangan, Jangan Tunggu Ada Korban
Atas keresahan tersebut, warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polsek Kuantan Mudik jajaran Polres Kuansing, agar segera memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas di kawasan kafe remang-remang Lubuk Sakombang.
Warga berharap aparat tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga menindaklanjuti setiap informasi dan laporan masyarakat melalui langkah penyelidikan sesuai ketentuan hukum. Dimana hal ini sejalan dengan pesan tegas Kapolri Jendral Polisi Suyudi Ario Seto kepada seluruh jajaran Polri, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”.
“Kami berharap polisi jangan tutup mata. Kalau memang ada dugaan peredaran narkoba, tolong diselidiki. Jangan sampai aparat baru bergerak setelah ada anak-anak muda yang menjadi korban,” tegasnya.
Persoalan ini bukan sekadar menyangkut keberadaan tempat hiburan malam, melainkan juga menyangkut keamanan lingkungan, masa depan generasi muda, serta ketenteraman kehidupan keluarga di Kecamatan Kuantan Mudik.
Apalagi, narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan seseorang sekaligus menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas.
DETAKKita.com menegaskan bahwa dugaan peredaran ekstasi maupun informasi mengenai pihak yang disebut warga terkait pengelolaan kafe tersebut masih sebatas keterangan sumber dan belum merupakan fakta hukum.
Oleh karena itu, diperlukan klarifikasi serta penyelidikan dari pihak kepolisian untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan tersebut.
Polsek Kuantan Mudik Diharapkan Segera Berikan Klarifikasi
DETAKKita.com membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan maupun pengelola kafe, termasuk Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, SH., MH., dan jajaran Polres Kuansing, guna memperoleh penjelasan berimbang terkait keresahan masyarakat tersebut.
Sebab, masyarakat berhak mendapatkan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.
Jangan sampai keresahan warga hanya menjadi suara yang berlalu tanpa tindak lanjut. Jika dugaan tersebut benar, penegakan hukum harus dilakukan. Jika tidak benar, klarifikasi resmi diperlukan agar tidak berkembang menjadi tuduhan yang merugikan pihak lain.






