SENTAJO RAYA | DETAKKita.com — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali menelan korban jiwa. Kali ini, seorang pekerja tambang bernama IHEN, warga Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya, dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun material tanah saat bekerja di lokasi tambang emas ilegal.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu (7/11/2026) petang, di kawasan Desa Pulau Kopung, Kecamatan Sentajo Raya. Berdasarkan informasi yang dihimpun DETAKKita.com dari sumber di lapangan, korban diduga mengalami kecelakaan kerja ketika sedang melakukan aktivitas penyelaman di salah satu rakit dompeng jenis stingkai yang beroperasi di kawasan tersebut.
Insiden ini kembali membuka persoalan serius mengenai keselamatan kerja dan maraknya aktivitas PETI yang hingga kini masih menjadi keresahan masyarakat.
Di balik aktivitas tambang yang menjanjikan keuntungan, risiko kehilangan nyawa ternyata terus mengintai para pekerja. Kondisi di lokasi tambang yang menggunakan sistem penyelaman dengan peralatan dompeng jenis stingkai menyimpan bahaya besar, terlebih ketika aktivitas penggalian dilakukan di bawah permukaan tanah dan air.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada DETAKKita.com, Sabtu (7/11/2026) petang, membenarkan adanya informasi mengenai peristiwa yang menimpa pekerja tambang tersebut.
“Informasi yang kami terima, memang ada pekerja tambang yang meninggal dunia. Korbannya warga Pulau Komang. Kejadiannya di wilayah Pulau Kopung saat bekerja di lokasi PETI. Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena aktivitas tambang seperti itu sangat berisiko dan bisa mengancam keselamatan jiwa,” ungkap warga tersebut.
Ia berharap peristiwa yang merenggut nyawa pekerja tambang itu tidak hanya menjadi kabar duka sesaat, tetapi juga menjadi perhatian serius aparat penegak hukum untuk mengambil langkah nyata terhadap aktivitas PETI di kawasan tersebut.
“Kami berharap aparat kepolisian turun langsung ke lokasi, melakukan pemeriksaan dan menindak aktivitas PETI yang beroperasi di sana. Jangan sampai kejadian serupa kembali terulang dan semakin banyak masyarakat yang menjadi korban,” harapnya.
Polisi Diharapkan Tidak Tinggal Diam
Peristiwa meninggalnya pekerja PETI ini semestinya menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Kuantan Singingi.
Masyarakat berharap aparat tidak hanya melakukan penindakan ketika aktivitas PETI menjadi sorotan, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam operasional tambang, termasuk pemilik rakit, pengelola, serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum.
Terlebih, aktivitas dompeng jenis stingkai dikabarkan masih beroperasi di kawasan Desa Pulau Kopung. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena potensi kecelakaan serupa dapat kembali terjadi apabila tidak ada pengawasan dan penindakan yang serius.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Pulau Komang juga berharap Kapolres Kuantan Singingi beserta jajaran segera mengambil langkah tegas untuk memberantas aktivitas PETI di wilayah Pulau Kopung.
Penindakan diharapkan dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan tanpa tebang pilih, sehingga tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi tanpa memperhatikan keselamatan pekerja maupun dampaknya terhadap lingkungan.
Menunggu Langkah Tegas Aparat Penegak Hukum
Di tengah duka atas meninggalnya IHEN, satu persoalan penting kini menjadi perhatian publik: siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang tempat korban bekerja?
Hingga berita ini diterbitkan, DETAKKita.com belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat terkait kronologi lengkap kejadian, penanganan korban, maupun langkah penyelidikan terhadap aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Identitas pihak yang bertanggung jawab atas operasional rakit dompeng jenis stingkai itu juga masih memerlukan penelusuran dan konfirmasi lebih lanjut.
DETAKKita.com menegaskan bahwa informasi mengenai penyebab kejadian dan dugaan tanggung jawab pihak tertentu masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Kini, masyarakat menanti respons dan tindakan nyata Kapolres Kuantan Singingi beserta jajarannya. Jangan sampai nyawa pekerja kembali melayang, sementara aktivitas PETI terus berlangsung tanpa penanganan yang memberikan efek jera.
Sebab, keselamatan manusia seharusnya jauh lebih berharga daripada keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal.






