Scroll untuk baca artikel
HukrimKabupaten Kuantan SingingiPolri

Diduga Informasi Bocor — Kafe Mak Itam Tutup Saat Dicek Polisi

×

Diduga Informasi Bocor — Kafe Mak Itam Tutup Saat Dicek Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga Informasi Bocor — Kafe Mak Itam Tutup Saat Dicek Polisi

BASERAH | DETAKKita.com — Dugaan kebocoran informasi mencuat saat jajaran Polsek Kuantan Hilir melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar tempat hiburan malam dan lokasi yang diduga rawan peredaran narkotika, Sabtu (24/10/2026) malam yang lalu.

Warung remang-remang atau Kafe Mak Itam di Desa Koto Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, ditemukan dalam keadaan tutup atau tidak beroperasi ketika petugas melakukan pengecekan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya informasi yang lebih dahulu diketahui pihak pengelola, meski dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian.

Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Hidayat Perdana, SIK., SH., MH., melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Anton Hilman, SH., MH., menegaskan bahwa pengecekan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi perhatian masyarakat akan terus dilakukan, baik berdasarkan laporan warga maupun melalui kegiatan kepolisian secara langsung.

“Sudah kita lakukan pengecekan, baik atas laporan warga maupun tidak, pada malam Minggu kemarin. Khusus warung remang-remang atau Kafe Mak Itam di Desa Koto Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir, dalam kondisi tutup atau tidak beroperasi. Diduga informasi bocor,” tegas Iptu Anton Hilman saat dikonfirmasi di Mapolsek Kuantan Hilir, Baserah, Senin (26/10/2026) siang.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada satu kegiatan razia atau pengecekan semata. Kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan hukum terhadap setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Penindakan ini tidak sebatas kemarin, hari ini, esok atau lusa saja. Jajaran Polsek Kuantan Hilir berkomitmen memberantas peredaran narkotika di mana pun dalam wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir yang membawahi dua kecamatan, yakni Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang,” tegasnya.

Tiga Lokasi Jadi Sasaran Pengecekan

Kegiatan KRYD tersebut dilaksanakan pada Sabtu (24/10/2026) mulai sekitar pukul 21.20 WIB, dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Anton Hilman bersama personel gabungan dari fungsi intelijen, reserse kriminal, SPKT, serta Bhabinkamtibmas.

Petugas menyasar tiga lokasi yang menjadi perhatian dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi peredaran narkotika.

Lokasi pertama adalah warung remang-remang atau Kafe Mak Itam di Desa Koto Tuo, Kecamatan Kuantan Hilir. Saat didatangi petugas, tempat tersebut ditemukan tutup dan tidak beroperasi.

Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan di Warung Tuak Lili, Desa Pulau Kijang, Kecamatan Kuantan Hilir. Di lokasi ini, warung ditemukan dalam keadaan beroperasi.

Pengecekan juga dilakukan di Billiard Anut, Desa Kampung Madura, Kecamatan Kuantan Hilir. Tempat tersebut turut ditemukan dalam keadaan beroperasi.

Di lokasi yang didatangi, personel kepolisian melakukan pemeriksaan identitas pengunjung serta barang bawaan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya barang terlarang, khususnya narkotika.

Tidak Ditemukan Peredaran Narkoba

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya peredaran narkoba terhadap para pengunjung di lokasi yang diperiksa. Kegiatan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB dengan situasi yang dilaporkan aman dan kondusif.

Meski demikian, hasil pengecekan tersebut tidak serta-merta meniadakan perlunya pengawasan lanjutan terhadap lokasi yang dinilai rawan. Terlebih, dugaan kebocoran informasi terkait tutupnya Kafe Mak Itam masih perlu ditelusuri berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kapolsek Kuantan Hilir menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir.

Kepolisian juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika. Setiap laporan akan menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan pengecekan dan langkah penegakan hukum sesuai prosedur.

Dengan demikian, pengecekan tempat hiburan malam dan lokasi yang dicurigai rawan narkotika tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari pengawasan berkelanjutan demi menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dari ancaman narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *